13 Negara di Amerika Bebas Visa untuk WNI, Tapi Hati-Hati Negara Ini Paling Berbahaya!
JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, buat kamu yang punya rencana traveling ke luar negeri tapi pengen irit waktu dan biaya, kabar ini wajib kamu simak. Ternyata ada sejumlah negara di kawasan Amerika yang membebaskan visa untuk Warga Negara Indonesia (WNI), jadi kamu bisa masuk tanpa perlu repot ngurus dokumen tambahan.
Visa memang jadi dokumen wajib kalau mau ke luar negeri, tapi di 13 negara ini kamu bisa langsung melenggang dengan paspor Indonesia. Bebas dari ribetnya urusan visa dan biaya tambahan-liburan jadi makin hemat dan gampang, kan?
Tapi catat ya, masing-masing negara tetap punya ketentuan soal durasi tinggal. Misalnya aja di Haiti kamu boleh liburan sampai 90 hari, tapi di Brasil cuma dikasih waktu 30 hari. Jadi sebelum packing koper, pastikan kamu cari info lengkap soal aturan tinggal di negara tujuan.
Berikut ini 13 negara di kawasan Amerika yang kasih akses bebas visa buat pemegang paspor Indonesia:
-
Brasil
-
Bolivia
-
Ekuador
-
Kolombia
-
Peru
-
Guyana
-
Haiti
-
Barbados
-
Bermuda
-
Dominika
-
Chile
-
St. Vincent and the Grenadines
-
Saint Kitts and Nevis
Semuanya bisa jadi opsi menarik buat kamu yang pengen eksplor keindahan benua Amerika tanpa repot urusan visa. Tapi, kamu juga harus tetap waspada, Gen!
Pasalnya, salah satu dari daftar negara tersebut, yaitu St. Vincent and the Grenadines, dilaporkan sebagai salah satu negara dengan tingkat kriminalitas tinggi. Di sana, penyebaran senjata api ilegal cukup masif, jadi penting banget buat jaga diri dan selalu perhatikan keamanan kalau kamu nekat liburan ke sana.
Jadi gimana, Gen? Tertarik coba salah satu destinasi bebas visa ini? Pastikan kamu udah siap dengan itinerary, dana, dan yang paling penting-informasi lengkap soal keamanan dan aturan di negara tujuan.
Liburan seru itu penting, tapi pulang ke rumah dengan selamat jauh lebih penting.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!