Total Gaji Hampir Rp24 Miliar Setahun, Ini Tugas dan Cara Kerja Wantimpres
Dewan Pertimbangan Presiden mulai menyusun mekanisme kerja setelah rapat pleno perdana di Kemensetneg. Dengan 26 anggota dan hak keuangan Rp76,5 juta per orang setiap bulan, pembagian tugas hingga efektivitas kerja mereka menjadi sorotan.
JAKARTA, GENVOICE.ID - Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) mulai mematangkan mekanisme kerja setelah menggelar rapat pleno perdana pada Kamis, 8 Oktober 2026, di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta. Dengan total 26 anggota dan hak keuangan yang mencapai hampir Rp2 miliar per bulan secara keseluruhan, pola koordinasi serta pembagian tugas lembaga ini menjadi perhatian publik.
Rapat yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut dipimpin Ketua Wantimpres Pratikno dan dihadiri 23 dari total 26 anggota. Pertemuan itu membahas sejumlah hal penting, mulai dari aturan kelembagaan, dukungan birokrasi, hingga mekanisme penyampaian nasihat dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu rencana yang dibahas adalah pembentukan gugus tugas atau task force berdasarkan keahlian masing-masing anggota. Bidang yang menjadi perhatian mencakup keamanan, pertahanan, politik, hukum, keuangan, perdagangan, dan ketahanan energi, sementara pembagian finalnya masih perlu dimatangkan.
Rapat Sebulan Sekali, Mekanisme Kerja Masih Dimatangkan
Wantimpres merencanakan rapat pleno secara rutin setiap tanggal 8 setiap bulan di Gedung Kemensetneg. Jadwal tersebut disiapkan sebagai sarana koordinasi untuk membahas perkembangan pekerjaan dan memastikan lembaga dapat memberikan pertimbangan kepada Presiden sesuai kebutuhan.
Pratikno menegaskan bahwa kecepatan dalam menyampaikan masukan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh para anggota. Menurutnya, mekanisme kerja harus memungkinkan Wantimpres merespons permintaan Presiden maupun persoalan yang membutuhkan pertimbangan secara cepat.
"Bagaimana kita kerja cepat, seandainya ada hal-hal yang perlu kami menyampaikan pertimbangan kepada Bapak Presiden atau barangkali Bapak Presiden juga meminta pertimbangan kepada Wantimpres, kita juga harus cepat," kata Pratikno.
Selain membahas koordinasi, Wantimpres juga menghadapi persoalan fasilitas kantor yang belum memadai untuk menampung seluruh anggota secara bersamaan. Kondisi tersebut berbeda dari susunan sebelumnya yang hanya terdiri atas sembilan anggota, sedangkan susunan saat ini mencakup 26 orang.
Karena itu, pembagian bidang kerja dan mekanisme koordinasi masih akan disempurnakan dengan mempertimbangkan masukan dari setiap anggota. Rencana pembentukan gugus tugas diharapkan dapat membantu penanganan isu sesuai keahlian masing-masing, meskipun penerapan sistem kerja secara penuh masih menunggu pematangan lebih lanjut.
Apa Sebenarnya Tugas Wantimpres?
Wantimpres merupakan lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, baik atas permintaan kepala negara maupun berdasarkan inisiatif sendiri. Masukan tersebut dapat disampaikan oleh anggota secara individual atau bersama-sama sebagai satu kesatuan dewan.
Dalam menjalankan tugasnya, para anggota tidak dapat menyampaikan isi nasihat dan pertimbangan kepada pihak lain secara sembarangan. Informasi tersebut bersifat rahasia, sehingga kerahasiaan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas lembaga.
Dengan mekanisme tersebut, Wantimpres diharapkan dapat menjadi salah satu sumber masukan bagi Presiden dalam mempertimbangkan berbagai persoalan pemerintahan. Bidang kerja yang disiapkan pun mencakup sejumlah sektor strategis, mulai dari keamanan dan pertahanan hingga ekonomi serta ketahanan energi.
Meski demikian, pembentukan bidang kerja tidak serta-merta menunjukkan bahwa setiap bidang telah memiliki pembagian tugas final. Rapat perdana tersebut masih menjadi tahap awal untuk menyusun pola kerja yang sesuai dengan kebutuhan Presiden dan kemampuan para anggota.
Gaji Wantimpres Rp76,5 Juta per Orang, Total Hampir Rp2 Miliar
Di luar mekanisme kerja, hak keuangan anggota Wantimpres juga menjadi perhatian karena jumlahnya cukup besar jika dihitung secara keseluruhan. Berdasarkan informasi dalam bahan berita, setiap anggota menerima Rp76,5 juta per bulan, sehingga kebutuhan untuk 26 anggota mencapai Rp1,989 miliar setiap bulan.
Jika nominal tersebut dihitung selama 12 bulan, total hak keuangan seluruh anggota mencapai sekitar Rp23,868 miliar dalam setahun. Angka itu belum mencakup fasilitas dan biaya sekretaris masing-masing anggota yang juga disebut dalam laporan tersebut.
Ketua dan anggota Wantimpres juga memperoleh fasilitas yang setara dengan menteri berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hak keuangan mulai diberikan sejak anggota dilantik dan/atau melaksanakan tugas, kemudian dihentikan ketika mereka berhenti atau diberhentikan dari jabatan.
Pembiayaan gaji dan fasilitas tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui anggaran kementerian yang menangani urusan kesekretariatan negara. Dengan demikian, pengeluaran untuk lembaga ini menjadi bagian dari penggunaan anggaran negara yang perlu dipahami publik bersama dengan tugas dan tanggung jawab para anggotanya.
26 Anggota Wantimpres, Siapa Saja yang Bertugas?
Susunan Wantimpres saat ini terdiri atas Pratikno sebagai ketua dan Hatta Rajasa sebagai wakil ketua, bersama 24 anggota lainnya. Komposisi tersebut mencakup tokoh dari beragam latar belakang, mulai dari pemerintahan, politik, keagamaan, dunia usaha, hingga bidang pemikiran dan hukum.
Berikut daftar 26 anggota Wantimpres berdasarkan informasi dalam bahan berita:
- Pratikno - Ketua
- Hatta Rajasa - Wakil Ketua
- Shinta Nuriyah Wahid
- Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab
- Bambang Soesatyo
- Jenderal TNI Purn. Agum Gumelar
- Jenderal Pol. Purn. Budi Gunawan
- Chairul Tanjung
- Salim Segaf Aljufri
- K.H. Anwar Iskandar
- K.H. Said Aqil Siradj
- K.H. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)
- Philip Kuncoro Wijaya
- Budi Tanuwibowo
- Letjen TNI Purn. Ida Bagus Purwalaksana
- Soekarwo
- Jusuf Hamka
- Dato' Sri Tahir
- Yusuf Wanandi
- Margarito
- Rocky Gerung
- Mohamad Hatta
- Muhammad Qodari
- Anwar Usman
- Zaki Manuputty
- Ignasius Jonan
Efektivitas Kerja Jadi Hal yang Perlu Diperhatikan
Dengan jumlah anggota mencapai 26 orang, pembagian tugas yang jelas menjadi salah satu kebutuhan penting agar koordinasi berjalan efektif. Rencana pembentukan gugus tugas dan rapat pleno bulanan menjadi bagian dari mekanisme yang sedang disiapkan untuk mendukung pelaksanaan tugas Wantimpres.
Di sisi lain, besarnya anggaran hak keuangan anggota membuat pelaksanaan tugas dan manfaat rekomendasi yang diberikan kepada Presiden menjadi hal yang relevan untuk diperhatikan masyarakat. Namun, efektivitas kerja lembaga tidak dapat dinilai hanya berdasarkan frekuensi rapat atau jumlah anggota, melainkan juga perlu melihat pelaksanaan tugas sesuai kewenangan yang dimiliki.
Untuk saat ini, Wantimpres masih berada dalam tahap pematangan mekanisme kerja setelah rapat pleno perdana pada 8 Oktober 2026. Publik dapat mengikuti perkembangan berikutnya, terutama mengenai pembagian bidang final, pelaksanaan gugus tugas, serta cara lembaga menjalankan fungsi pemberian nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!