Rencana Peternakan Babi Rp 30 Triliun di Jepara Ditolak Mentah-Mentah, MUI Keluarkan Fatwa Haram!
Rencana pembangunan peternakan babi modern oleh PT Charoen Pokphand di Jepara menuai kontroversi. MUI Jateng resmi mengeluarkan fatwa haram, sementara Pemkab Jepara ikut menolak izin proyek senilai Rp 30 triliun tersebut.
JAKARTA, GENVOICE.ID - Warga Jepara lagi geger! Hal ini karena rencana pembangunan peternakan babi modern senilai Rp 30 triliun di Desa Jugo, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, dan bikin banyak pihak angkat suara. Rencana ini datang dari PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk., perusahaan besar yang sudah dikenal di dunia peternakan dan pakan ternak.
Lokasi yang dipilih disebut-sebut strategis banget karena dekat dengan pelabuhan dan punya pasokan jagung melimpah. Desa Jugo sendiri letaknya di pinggiran Jepara, sekitar 42 kilometer dari pusat kota. Tapi walaupun dari sisi bisnis kelihatan menjanjikan, proyek ini ternyata menuai banyak penolakan.
Fatwa Haram dari MUI
Pada Jumat (1/8/2025), MUI Jawa Tengah resmi mengeluarkan fatwa haram terhadap rencana pembangunan peternakan babi tersebut. Ketua Umum MUI Jateng, KH Ahmad Daroji, mengatakan bahwa keputusan ini dibuat setelah mempertimbangkan ayat Al-Quran, hadis, pendapat ulama, dan kaidah fikih.
Dalam surat bernomor Kep.FW.01/DP-P.XIII/SK/VIII/2025, ditegaskan bahwa umat Muslim haram membantu usaha peternakan babi, meski tujuannya untuk ekspor. Menurut KH Daroji, mudharat dari proyek ini lebih besar ketimbang manfaatnya.
Yang bikin tambah serius, fatwa ini berlaku untuk seluruh wilayah Jawa Tengah, walaupun kasus awalnya terjadi di Jepara. Bahkan ia khawatir generasi muda bisa jadi permisif terhadap hal-hal yang seharusnya dihindari.
Pemkab Jepara Ikut Menolak
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, tidak tinggal diam. Ia secara resmi menyatakan penolakan terhadap rencana investasi tersebut. Keputusan ini diambil setelah berkonsultasi dengan MUI dan PCNU Jepara.
Witiarso menegaskan, "Selama MUI dan NU tidak mengizinkan, kita juga tidak akan memberikan izin." Sebelumnya, ia memang meminta pihak perusahaan untuk terlebih dahulu mengurus izin dan restu dari dua organisasi besar tersebut.
Respons Wakil Gubernur Jateng
Tidak hanya di tingkat kabupaten, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin juga angkat bicara. Ia mengaku terus memantau polemik ini dan menghargai saran dari para tokoh masyarakat serta ulama.
Taj Yasin mengakui bahwa secara ekonomi, proyek peternakan babi ini mungkin bisa menyumbang pemasukan besar ke daerah. Tapi ia juga menegaskan bahwa kondusivitas dan kenyamanan warga harus jadi prioritas utama. Kalau masih memungkinkan, katanya, proyek bisa dipindahkan ke lokasi lain yang lebih tepat.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!