KPK Bongkar Korupsi LPEI, Kerugian Negara Capai Rp11,7 Triliun!

R
Reza Aditya
Penulis
News
KPK Bongkar Korupsi LPEI, Kerugian Negara Capai Rp11,7 Triliun!
- (Dok. Antara).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Salah satu temuan mencolok adalah adanya permintaan 'uang zakat' dari pihak direksi LPEI kepada debitur, dengan besaran mencapai 2,5 hingga 5 persen dari total kredit yang diberikan.

"Dari keterangan yang kami peroleh dari para saksi menyatakan bahwa memang ada namanya uang zakat ya yang diberikan oleh para debitur ini kepada direksi yang bertanggung jawab terhadap penandatanganan pemberian kredit tersebut," ujar Kasatgas Penyidikan KPK yang mewakili Direktur Penyidikan, Budi Sukmo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (3/3) petang.

Lebih lanjut, Budi menyebut bahwa keberadaan 'uang zakat' ini tidak hanya berdasarkan keterangan saksi, tetapi juga diperkuat oleh Barang Bukti Elektronik (BBE) yang telah disita.

"Hal ini memang diterima oleh para direksi LPEI yang memberikan tanda tangan terkait dengan pengusulan kredit tersebut. Kurang lebihnya seperti itu, besarannya antara 2,5 sampai 5 persen dari kredit yang diberikan kembali lagi kepada para direksi di LPEI," tambahnya.

iklan gulaku

KPK mengungkap bahwa khusus untuk pemberian kredit kepada PT Petro Energy (PT PE), negara mengalami kerugian sekitar US$60 juta.

Selain itu, lembaga antirasuah juga tengah melakukan penyelidikan terkait pemberian fasilitas kredit kepada 10 debitur lainnya. Dari hasil penyelidikan tersebut, ditemukan adanya potensi kerugian negara yang mencapai Rp11,7 triliun.

  • Tag:
  • KPK
  • Uang Zakat
  • Kasus Korupsi
  • Korupsi LPEI
  • Korupsi

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Update Today
Contraflow Tol Japek Arah Jakarta Dihentikan Gegara Hal Ini
Rivaldi Dani Rahmadi