Polisi Grebek Pesta Seks Gay di Hotel Kuningan Jaksel, 56 Pria Diamankan, 3 Jadi Tersangka

R
Rivaldi Dani Rahmadi
Penulis
News
Polisi Grebek Pesta Seks Gay di Hotel Kuningan Jaksel, 56 Pria Diamankan, 3 Jadi Tersangka
- (Dok. Istimewa).

JAKARTA, GENVOICE.ID - Polda Metro Jaya menggrebek pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah kamar hotel bernomor 2617 di Habitare Apartemen Hotel Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Tim dari Subdit Renakta, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan peristiwa pidana, yaitu adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari Antara, Selasa (4/2).

Polisi turut menangkap 56 laki-laki yang terlibat dalam pesta seks gay itu. Adapun tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada 56 orang yang diamankan di TKP, saat melakukan pengungkapan ini tim dibantu oleh manajemen hotel, kemudian pihak keamanan hotel dan juga teknisi hotel," ujar Ade Ary.

iklan gulaku

"Dari 56 orang yang diamankan, tiga orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Pertama, RH alias R dan RE alias E yang berperan membiayai penyewaan kamar hotel, kemudian tersangka BP alias D yang berperan menghubungi satu persatu peserta untuk diajak dalam event ini," tambahnya.

Nggak sampai di situ, dari fakta yang ditemuin, acara pesta seks gay itu tidak dipungut biaya alias gratis.

"Tidak dipungut biaya oleh para penyelenggara tersangka ini. Hanya didasarkan pada kepuasan dan kesenangan yang ingin mereka dapatkan," ucapnya.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi atau kondom, kemudian ada obat anti HIV, dan juga ada sabun mandi.

  • Tag:
  • kesehatan
  • sehat
  • Semangka

0 Comments

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Kirim
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Update Today