China Wajibkan Label di Konten AI, Aplikasi WeChat hingga Douyin Harus Tertib
JAKARTA, GENVOICE.ID - China resmi memperketat aturan penggunaan kecerdasan buatan generatif (AI) di ranah digital. Mulai pekan ini, sejumlah platform media sosial besar seperti WeChat, Douyin, Weibo, dan RedNote (Xiaohongshu) mulai menerapkan label khusus untuk menandai konten yang dibuat dengan AI. Aturan ini diterapkan sebagai tindak lanjut dari undang-undang baru yang mulai berlaku pada Senin lalu.
Label tersebut tidak hanya muncul dalam bentuk tulisan di unggahan, tetapi juga diwajibkan masuk ke metadata, misalnya berupa watermark. Tujuannya sederhana: publik bisa lebih mudah membedakan mana konten asli buatan manusia, dan mana yang dihasilkan mesin.
WeChat menegaskan bahwa para pengguna wajib menambahkan label secara proaktif jika mengunggah konten yang melibatkan teknologi AI, baik teks, gambar, audio, maupun video. Selain itu, pengguna dilarang keras menghapus atau menyamarkan label yang secara otomatis diberikan sistem. Platform milik Tencent itu juga memperingatkan bahwa penggunaan AI untuk menyebarkan berita palsu, konten melanggar hak cipta, atau aktivitas ilegal, akan langsung ditindak.
Hal serupa berlaku di Douyin, aplikasi milik ByteDance yang dikenal sebagai "TikTok versi Tiongkok". Douyin mendorong penggunanya untuk memberi label pada setiap konten AI. Bahkan, sistemnya sudah dilengkapi teknologi untuk melacak metadata sehingga bisa mengetahui asal-usul konten.
Sementara itu, Weibo menyediakan fitur pelaporan khusus jika pengguna menemukan unggahan AI yang tidak diberi label. Xiaohongshu atau RedNote juga ikut menyesuaikan kebijakan serupa agar tetap sesuai aturan pemerintah.
Regulasi ini dirumuskan oleh empat lembaga besar, termasuk Cyberspace Administration of China (CAC), Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi, Kementerian Keamanan Publik, serta Administrasi Radio dan Televisi Nasional. Sejak April, CAC memang sudah gencar melakukan kampanye pengawasan aplikasi dan layanan AI.
Langkah tersebut dianggap penting di tengah derasnya arus konten generatif. Dengan labelisasi, masyarakat diharapkan bisa lebih kritis saat menerima informasi, sehingga tidak mudah terkecoh oleh manipulasi visual maupun berita palsu yang tampak meyakinkan.
Menariknya, tren serupa juga mulai terlihat di luar Tiongkok. Beberapa perusahaan teknologi di AS, seperti Google, telah memperkenalkan fitur identifikasi konten AI. Bahkan, ponsel terbaru Google Pixel 10 sudah menyematkan sistem C2PA (Coalition for Content Provenance and Authenticity) langsung di aplikasi kamera untuk menandai hasil foto atau video.
China kini menjadi salah satu negara yang paling ketat mengawasi pemanfaatan AI, terutama di ruang digital yang jumlah penggunanya mencapai ratusan juta orang setiap hari.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!