Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2025 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Jadwal, dan Besaran Bantuan Lengkapnya

Genvoice.id | 31 Jul 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Pendaftaran KJP Plus Tahap II 2025 akhirnya dibuka! Mulai 30 Juli sampai 7 Agustus 2025, pelajar di Jakarta yang memenuhi syarat bisa langsung daftar dan berpeluang mendapatkan bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta.

Buat kamu yang belum tahu, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah salah satu program andalan Pemprov DKI untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar bisa tetap melanjutkan sekolah sampai lulus 12 tahun atau ikut pelatihan keterampilan yang relevan.

Bantuan ini ditujukan untuk pelajar usia 6-21 tahun yang tinggal dan sekolah di wilayah DKI Jakarta, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Ini Besaran Dana KJP Plus Tahap I 2025, Bisa Sampai Rp 450 Ribu per Bulan!

Berikut rincian dana bantuan KJP Plus tahap pertama di tahun 2025 sebagai gambaran:

  • SD/sederajat: Rp 250.000/bulan (terdiri dari dana rutin Rp 135.000 + dana berkala Rp 115.000). Tambahan SPP untuk sekolah swasta: Rp 130.000/bulan.
  • SMP/sederajat: Rp 300.000/bulan. Tambahan SPP swasta: Rp 170.000/bulan.
  • SMA/MA: Rp 420.000/bulan + SPP swasta: Rp 290.000/bulan.
  • SMK: Rp 450.000/bulan + SPP swasta: Rp 240.000/bulan.
  • PKBM: Rp 300.000/bulan.

Lumayan banget, kan Gen? Bantuan ini jelas meringankan beban biaya pendidikan bagi banyak keluarga.

Syarat dan Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2025

Kalau kamu atau anggota keluargamu ingin mendaftar, pastikan untuk memenuhi beberapa syarat berikut ini:

Syarat Umum:

  1. Usia 6-21 tahun.
  2. Sekolah di satuan pendidikan negeri/swasta di DKI Jakarta.
  3. Mempunyai NIK dan domisili Jakarta.
  4. Masuk kategori penerima bantuan sosial.

Syarat Khusus:

  • Terdaftar di DTKS.
  • Anak panti sosial (berdasarkan SK Kadinsos).
  • Anak penyandang disabilitas atau anak dari penyandang disabilitas dalam DTKS.

Jadwal Lengkap:

  • Pengumpulan berkas: 26-28 Juli 2025
  • Pendaftaran: 30 Juli-7 Agustus 2025
  • Verifikasi & SPTJM: 30 Juli-8 Agustus 2025
  • Verifikasi Disdik: 11-16 Agustus 2025
  • Penetapan penerima: 18 Agustus-30 September 2025

Dengan dibukanya pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2025, diharapkan makin banyak siswa di Jakarta dari keluarga tidak mampu bisa melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya. Pastikan seluruh syarat dan dokumen lengkap agar proses pengajuan berjalan lancar.

Jadi, jangan sampai kelewatan ya! Yuk, siapkan semua dokumen dan daftar KJP Plus Tahap 2 sekarang juga. Akses pendidikan yang layak itu hak semua anak Jakarta!