Kualitas Udara Jakarta Memburuk Usai Lebaran 2026, Masuk Kategori Tidak Sehat
JAKARTA, GENVOICE.ID - Kualitas udara di Jakarta kembali memburuk seiring normalnya aktivitas masyarakat setelah libur panjang Idul Fitri 2026. Berdasarkan data dari IQAir pada Selasa pagi, kondisi udara ibu kota masuk dalam kategori tidak sehat.
Pemantauan pada pukul 06.30 WIB menunjukkan Indeks Kualitas Udara (AQI) Jakarta berada di angka 127, menempatkannya di peringkat ke-10 kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Konsentrasi partikel halus PM2.5 tercatat mencapai 46 mikrogram per meter kubik, level yang berpotensi membahayakan kesehatan, terutama bagi kelompok sensitif.
Kondisi ini menjadi perhatian serius karena paparan polusi udara dalam kategori tersebut dapat berdampak pada sistem pernapasan, serta berisiko bagi anak-anak, lansia, dan individu dengan penyakit tertentu. Masyarakat pun diimbau untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dan mengurangi paparan langsung terhadap udara terbuka.
Secara umum, kategori kualitas udara dibagi dalam beberapa tingkatan. Rentang 0-50 dikategorikan baik dan tidak berdampak pada kesehatan. Sementara itu, angka 51-100 masuk kategori sedang, yang mulai berdampak pada tumbuhan sensitif. Pada level 101-199, seperti yang dialami Jakarta saat ini, kualitas udara dianggap tidak sehat. Adapun kategori sangat tidak sehat berada di rentang 200-299, dan berbahaya di atas 300.
Dalam daftar global, posisi pertama kota dengan kualitas udara terburuk ditempati oleh Delhi dengan indeks 198, disusul Chiang Mai (190), Kinshasa (177), Kathmandu (166), dan Tashkent (163).
Meningkatnya polusi udara di Jakarta juga berkaitan erat dengan kembalinya mobilitas warga. Kepadatan lalu lintas mulai terlihat di berbagai ruas jalan utama, salah satunya di kawasan Jatinegara menuju pusat bisnis di Jakarta Selatan. Volume kendaraan dari wilayah penyangga seperti Bekasi turut memperparah kondisi, menyebabkan kemacetan panjang pada jam sibuk.
Untuk memantau kondisi ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah mengoperasikan 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang terintegrasi dengan data dari berbagai lembaga seperti BMKG, World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategies.
Situasi ini menjadi pengingat bahwa tantangan polusi udara di Jakarta masih belum teratasi sepenuhnya. Di tengah kembalinya aktivitas normal, upaya menjaga kesehatan pribadi dan kesadaran terhadap lingkungan menjadi semakin penting bagi seluruh warga.
Artikel Terkait
Artikel terkait tidak ditemukan.