Tahanan KPK Dapat Kesempatan Lebaran Bersama Keluarga Selama Tiga Jam
JAKARTA, GENVOICE.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kesempatan bagi para tahanan muslim untuk merayakan Idulfitri bersama keluarga. Pada Senin, 31 Maret 2025, keluarga diperbolehkan mengunjungi mereka serta membawa makanan khas Lebaran.
Melansir dari Metro TV News, Minggu (30/3), Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pengiriman makanan akan dilakukan setelah para tahanan melaksanakan salat Id yang diadakan secara serentak di Masjid KPK, Gedung Merah Putih. Setelah itu, kunjungan keluarga dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB dengan durasi maksimal tiga jam.
Tercatat, ada 38 tahanan yang akan menjalankan Idulfitri di Rutan KPK, dengan 22 di antaranya berada di cabang Rutan Gedung Merah Putih. KPK menegaskan bahwa para tahanan tetap memiliki hak untuk merayakan hari raya, selama mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
"Kami memastikan para tahanan dapat menjalankan ibadah Idulfitri dengan khidmat, sementara pihak keluarga juga diharapkan mematuhi prosedur yang berlaku," ujar Budi.