Kasus Inara Rusli vs Virgoun, Rebutan Anak Sampai Lapor Komnas Perlindungan Anak!
JAKARTA, GENVOICE.ID - BDunia hiburan tanah air kembali diguncang kabar yang bener-bener bikin nyesek sekaligus emosi nih, Gen. Perseteruan antara mantan pasangan suami istri, Inara Rusli dan Virgoun, ternyata belum juga menemui titik terang meskipun mereka sudah resmi bercerai sejak tahun 2023 silam. Kali ini, masalahnya bukan lagi soal masa lalu mereka, melainkan soal masa depan dan kesejahteraan ketiga buah hati mereka.
Inara Rusli baru saja mengambil langkah tegas dengan mendatangi kantor Komnas Perlindungan Anak yang berlokasi di Jakarta Timur pada Jumat, 30 Januari 2026. Dengan penampilan serba pink yang terlihat kontras dengan suasana hatinya yang kalut, wanita berusia 32 tahun ini datang untuk mengadukan tindakan sang mantan suami yang dianggap sudah melampaui batas.
Masalah utama yang bikin heboh adalah dugaan kalau Virgoun sudah mengambil paksa anak-anak dari pengasuhan Inara tanpa izin sama sekali. Padahal, secara hukum, hak asuh atas satu anak perempuan dan dua anak laki-laki mereka itu jatuh sepenuhnya ke tangan Inara. Kejadian ini kabarnya bermula sejak November 2025 lalu, di mana saat itu Inara memang lagi diterpa badai hukum karena laporan dari seorang influencer. Momen itulah yang diduga dimanfaatkan oleh Virgoun untuk membawa anak-anak mereka pergi dan, yang lebih parahnya lagi, menutup semua akses komunikasi antara ibu dan anak-anaknya tersebut.
Tindakan Virgoun Disebut Bentuk Kekerasan Psikis
Dalam kunjungannya ke Komnas Perlindungan Anak, Inara nggak banyak bicara ke awak media, tapi raut wajahnya nggak bisa bohong kalau dia lagi berjuang keras buat bertemu lagi dengan anak-anaknya. "Iya masih (sama Virgoun), mohon doanya aja mudah-mudahan anak-anak dalam keadaan sehat terus. Nggak ada, belum ada izin (ambil anak)," jelas Inara singkat saat ditanya soal keberadaan anak-anaknya sekarang. Hal ini tentu saja memicu reaksi keras dari pihak berwenang. Ketua Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, menegaskan kalau tindakan menghalang-halangi pertemuan anak dengan ibu kandungnya, apalagi yang memegang hak asuh sah, adalah sebuah pelanggaran hukum.
Agustinus menyebutkan bahwa tindakan Virgoun ini bisa dikategorikan sebagai bentuk kekerasan psikis terhadap anak. Bayangkan saja, Gen, anak-anak yang harusnya dapet kasih sayang dari kedua orang tuanya malah diputus komunikasinya secara sepihak. "Sekali lagi Komnas Perlindungan Anak menekankan, siapa pun yang menghalang-halangi anak untuk bertemu dengan ibu kandungnya, apalagi yang memegang hak asuh, itu adalah pelanggaran ya kekerasan psikis terhadap anak," tegasnya kepada media. Pihak Komnas PA juga berencana bakal segera memanggil Virgoun untuk memberikan klarifikasi dan mencari jalan keluar demi kondisi psikis anak-anak.
Status Hak Asuh Tetap di Tangan Inara
Meskipun ada isu kalau langkah Virgoun ini adalah upaya "menyelamatkan" anak-anak karena kasus hukum yang menjerat Inara, pihak Komnas PA dengan tegas membantah hal tersebut bisa dijadikan alasan pembenar. Menurut mereka, status hukum Inara saat ini masih dalam proses dan belum ada keputusan tetap yang menyatakan dia bersalah atau tidak layak mengasuh anak. Selama belum ada putusan pengadilan yang baru, Inara adalah satu-satunya pemegang hak asuh yang sah.
Kalau memang Virgoun merasa anak-anaknya nggak aman tinggal bareng ibunya, dia harusnya menempuh jalur resmi dengan mengajukan gugatan hak asuh ke pengadilan, bukannya malah mengambil tindakan main hakim sendiri. Sekarang, Inara cuma bisa berharap bantuan dari Komnas PA bisa segera mempertemukan dia kembali dengan buah hatinya setelah sekian lama cuma bisa mengintip mereka di sekolah secara diam-diam.
Gimana pendapat kamu soal drama perebutan anak ini, Gen? Mau aku update lagi kalau ada perkembangan terbaru soal pemanggilan Virgoun nanti?