Gegara Sabu dan Dibohongi, Pria di Jatinegara Tega Tebas Leher Rekannya
JAKARTA, GENVOICE.ID - Ada berita yang menggegerkan dari Jatinegara, Jakarta Timur. Kasus pembunuhan sadis menggemparkan kawasan Bidara Cina setelah seorang pria bernama Asep Ari Saputra (37) tega menebas leher rekannya, Hendrik Jeffre (42), menggunakan senjata tajam jenis karambit.
Ternyata, motif pembunuhan ini sangat sepele, Asep merasa dibohongi dalam urusan beli sabu-sabu. Parahnya lagi, baik pelaku maupun korban sudah dikonfirmasi positif narkoba dan sempat nyabu bareng sebelum insiden berdarah itu terjadi.
Pemicu: Dibohongi Soal Sabu
Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, memastikan bahwa kasus berdarah yang terjadi pada Sabtu (25/10/2025) ini punya motif yang simpel tapi fatal, Asep merasa dibohongi oleh Hendrik saat patungan beli sabu-sabu.
Yang bikin kasus ini makin ironis, ternyata Asep dan Hendrik ini adalah sesama pengguna narkoba, bahkan mereka sering nyabu bareng, lho!
"Pelaku dan korban ini sama-sama pengguna narkoba. Mereka sudah tiga kali menggunakan sabu bersama, dan sebelum kejadian pun masih sempat memakai bareng," jelas Kompol Samsono.
Menurut polisi, Asep marah besar karena merasa dicurangi. Dari tiga kali patungan beli sabu, ada satu kali Hendrik berbohong dengan bilang barangnya habis, padahal dia pakai sendiri. Dari situlah, pikiran buruk Asep mulai muncul dan niat jahat timbul.
Kronologi Berdarah di Bawah Pengaruh Narkoba
Saat kejadian, Asep ternyata sedang berada di bawah pengaruh narkoba. Emosinya makin meledak ketika ia diberitahu bahwa orang yang ia anggap musuh sedang lewat di depan kontrakannya.
Asep langsung ambil karambit dari lemari, mengejar Hendrik yang kebetulan hanya berjarak dua rumah. Setibanya di lokasi, Asep malah melampiaskan emosi ke Hendrik, menuduhnya menjerumuskan adiknya dan berbohong soal sabu. Tanpa pikir panjang, ia pun langsung menebas leher Hendrik.
Korban sempat berjalan tertatih sambil memegangi lukanya, namun tak lama kemudian meninggal di lokasi kejadian.
Asep sempat berusaha kabur pakai motor, tapi karena warga mulai ramai, ia panik dan meninggalkan motornya lalu melarikan diri ke Manggarai. Untungnya, tim gabungan Polsek Jatinegara dan Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap Asep hanya dalam waktu kurang dari enam jam.
Atas perbuatannya, Asep kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini jadi pelajaran pahit tentang bahaya narkoba yang bisa merusak akal sehat hingga berujung pembunuhan.