Viral Video Mesra Dua Guru Sekolah Karaoke Pakai Smart TV Bantuan Presiden, Netizen Geram: Fasilitas Belajar Kok Jadi Hiburan?

Genvoice.id | 30 Sep 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh ulah tak terpuji dua oknum kepala sekolah di Kabupaten Pandeglang, Banten setelah beredar sebuah video yang memperlihatkan keduanya berkaraoke ria menggunakan smart TV bantuan Presiden Prabowo Subianto.

Video tersebut mendadak viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.

Yang membuat video itu semakin memicu kontroversi adalah momen kemesraan tak pantas antara kedua kepala sekolah tersebut, yang terlihat berpelukan di dalam ruangan sekolah saat jam pelajaran berlangsung, lengkap dengan seragam dinas ASN yang mereka kenakan.

Diketahui, smart TV yang digunakan merupakan bagian dari program prioritas pemerintah dalam upaya transformasi pendidikan digital. Bantuan ini seharusnya digunakan untuk menunjang kegiatan belajar-mengajar, khususnya di sekolah-sekolah di daerah terpencil.

Namun, di video berdurasi pendek yang kini ramai dibagikan, fasilitas canggih tersebut justru disalahgunakan untuk berkaraoke dan bermesraan, memperlihatkan pelanggaran etika berat yang dilakukan di lingkungan pendidikan.

Koordinator Administrasi Pendidikan (Kormin) Kecamatan Sindangresmi, Ai Jubaedah, mengonfirmasi identitas dua oknum dalam video viral tersebut. Pria dalam rekaman adalah Kepala SDN 2 Ciodeng, sementara wanita yang berkaraoke dan berpelukan dengannya merupakan Kepala SD Pasirtenjo 2.

Peristiwa itu diduga terjadi di wilayah Kecamatan Sindangresmi, tepatnya di Desa Ciodeng, yang menarik perhatian karena merupakan kampung halaman Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi.

Video ini menambah daftar panjang masalah akuntabilitas dalam penyaluran dan penggunaan bantuan pemerintah untuk pendidikan. Reaksi keras pun bermunculan dari warganet hingga tokoh nasional.

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Nono Suparno, mengakui pihaknya mengetahui kejadian tersebut dan menyebut penanganan sedang dilakukan oleh bidang terkait di internal dinas.

"Iya benar. Tapi sudah ditangani oleh bidang terkait di internal," kata Nono saat dikonfirmasi, Minggu (28/9/2025).

Namun saat ditanya lebih lanjut, Nono justru mengaku belum mengetahui perkembangan penanganan kasus itu.

"Saya belum tahu progresnya seperti apa dan sejauh mana. Coba tanya ke bidang BPK," ujarnya singkat.

Keterangan yang dinilai tidak tegas ini semakin membuat masyarakat mempertanyakan pengawasan dan tanggung jawab atas distribusi fasilitas pendidikan strategis.

Sorotan tajam datang dari Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, yang melalui akun Instagram pribadinya ikut mengomentari insiden tersebut. Rieke mempertanyakan bagaimana bisa alat bantu belajar digital dari Presiden justru digunakan untuk karaoke, alih-alih mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Ini smart TV bantuan Presiden. Untuk belajar, bukan untuk karaoke mesra," tulis Rieke dalam unggahan yang ramai disorot warganet.

Rieke juga meminta pihak berwenang, baik pemerintah daerah maupun Kementerian Pendidikan untuk menindak tegas perilaku semacam ini agar tidak menjadi preseden buruk di dunia pendidikan.

Sebagai informasi, smart TV yang disalahgunakan tersebut merupakan bagian dari program transformasi digital pendidikan dari Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah telah menyalurkan sekitar 330.000 unit smart board atau smart TV ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, termasuk di Pandeglang.

Tujuan utama program ini adalah memberikan akses teknologi pembelajaran ke sekolah-sekolah yang selama ini kesulitan sarana, terutama di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Disdikpora Pandeglang mencatat, 148 sekolah dasar di daerah tersebut sudah menerima bantuan smart TV dari total 850 SD negeri dan 23 sekolah swasta yang ada.

Namun kasus ini membuka ruang besar bagi publik untuk mempertanyakan: Apakah pendistribusian alat bantu ini dibarengi dengan pengawasan dan pelatihan pemanfaatan yang tepat?