Terungkap! Inggris Diduga Minta Apple Bikin Backdoor iCloud untuk Akses Data Pengguna

Genvoice.id | 30 Aug 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kontroversi soal keamanan data pribadi kembali mencuat setelah muncul laporan baru mengenai upaya pemerintah Inggris terhadap Apple. Investigatory Powers Tribunal (IPT), lembaga independen yang menangani aduan soal dugaan penyalahgunaan wewenang pengawasan, mengajukan dokumen hukum yang mengungkap bahwa permintaan backdoor iCloud oleh otoritas Inggris ternyata bisa mencakup akses data yang jauh lebih luas dari dugaan awal.

Menurut laporan Financial Times, Kementerian Dalam Negeri Inggris (Home Office) juga belum secara resmi menarik atau mengubah perintahnya kepada Apple untuk membuat pintu belakang pada layanan iCloud. Padahal, sebelumnya Direktur Intelijen Nasional AS, Tulsi Gabbard, sempat menyebut bahwa Inggris sudah sepakat membatalkan mandat tersebut karena berpotensi mengancam kebebasan sipil warga Amerika Serikat. Hingga kini, masih belum jelas apakah Home Office memang belum memulai proses pencabutan mandat atau ada alasan lain di balik diamnya pemerintah.

Kasus ini pertama kali terungkap pada Maret lalu ketika Apple menantang perintah rahasia dari pemerintah Inggris di hadapan IPT. Perintah tersebut diduga mewajibkan Apple membangun pintu belakang yang memungkinkan otoritas mengakses data terenkripsi di iCloud, termasuk kata sandi dan pesan pribadi. Meski Apple tidak bisa membicarakan detail perintah secara terbuka, perusahaan sempat mengakui adanya mandat saat mereka menonaktifkan fitur Advanced Data Protection (ADP) di Inggris pada Februari.

Dalam pernyataannya, Apple menegaskan komitmennya untuk menjaga privasi pengguna. "Kami tidak pernah membangun pintu belakang atau master key untuk produk maupun layanan kami, dan kami tidak akan pernah melakukannya," jelas Apple. Perusahaan juga berharap bisa kembali menghadirkan ADP bagi pengguna di Inggris pada masa mendatang.

Yang membuat situasi semakin rumit, dokumen hukum yang dilaporkan menyebut bahwa perintah tersebut tidak hanya terbatas pada data yang dilindungi ADP. Artinya, pemerintah Inggris berpotensi menuntut akses lebih luas ke berbagai kategori data pengguna iCloud.

Kasus ini kini menjadi sorotan internasional karena menyangkut isu fundamental: batas antara keamanan nasional dan hak privasi warga. Apple sendiri menegaskan bahwa membuka pintu belakang berarti melemahkan enkripsi, yang pada akhirnya justru membahayakan semua pengguna, bukan hanya target yang diawasi. IPT dijadwalkan akan mendengarkan kasus ini berdasarkan "asumsi fakta," mengingat pemerintah Inggris sendiri belum mengonfirmasi atau membantah keberadaan perintah tersebut.

Jika benar terbukti, permintaan backdoor iCloud ini bisa menjadi salah satu preseden paling kontroversial dalam sejarah pengawasan digital di Inggris, sekaligus memperkuat debat global tentang seberapa jauh negara boleh ikut campur dalam data pribadi warganya.