Internet Lebih Murah dan Cepat? Pemerintah Lelang Frekuensi 1,4 GHz, Siapa yang Menang Bisa Ubah Peta Persaingan!

Genvoice.id | 30 Jul 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kabar baik bagi masyarakat dan industri telekomunikasi Tanah Air! Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi membuka proses lelang seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pita lebar.

Dilansir dari Antara, langkah strategis ini bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan internet cepat dan terjangkau ke seluruh pelosok Indonesia.

"Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat," tegas Dirjen Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/7).

Seleksi ini mengacu pada Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025, yang menetapkan pita frekuensi selebar 80 MHz (1432-1512 MHz) di tiga wilayah regional sebagai objek seleksi.

Proses seleksi ini terbuka bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi yang telah memiliki izin, dan akan melalui mekanisme evaluasi administrasi serta komitmen pengembangan jaringan dan layanan. Pemerintah menjanjikan proses seleksi akan berjalan objektif, transparan, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

"Fokus kami adalah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet, terutama di wilayah yang belum terlayani secara optimal," lanjut Wayan.

Pita frekuensi 1,4 GHz sendiri dirancang khusus untuk penggelaran jaringan akses nirkabel pita lebar menggunakan teknologi Time Division Duplex (TDD), yang memberi fleksibilitas bagi operator untuk menghadirkan layanan yang efisien dan berkualitas.

Dengan dibukanya seleksi ini, pemerintah membuka pintu lebar bagi operator untuk menghadirkan beragam layanan digital seperti pendidikan jarak jauh, layanan kesehatan berbasis teknologi, hingga ekonomi digital dan layanan publik.

Bagi penyelenggara telekomunikasi yang tertarik, proses pengajuan dimulai dengan pengisian formulir reservasi akun e-Auction paling lambat 8 Agustus 2025 pukul 12.00 WIB, disusul pengambilan akun pada 11-13 Agustus 2025.

Pemenang seleksi ini nantinya akan memegang kendali atas salah satu sumber daya frekuensi paling strategis untuk layanan internet masa depan. Dengan potensi besar untuk mempercepat pemerataan akses digital, pemenangnya bisa menjadi game changer di dunia internet Indonesia.

Kemkomdigi mengajak seluruh pelaku industri untuk ambisius dan berkontribusi dalam seleksi ini, sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem digital Indonesia yang merata, inklusif, dan berdaya saing global.