Pemerintah Kembali Buka Program Magang Nasional untuk 80 Ribu Peserta

Genvoice.id | 29 Oct 2025

JAKARTA, Genvoice.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Magang Nasional batch 2 dengan target 80 ribu peserta untuk lulusan baru (fresh graduate) diploma dan sarjana. Program ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi nasional dan upaya pemerintah memperkuat jembatan antara dunia pendidikan dan dunia kerja.

Pada batch pertama, sudah dibuka kuota sekitar 20 ribu peserta. Batch kedua kemudian ditingkatkan menjadi 80 ribu, sehingga total target peserta untuk tahun ini mencapai sekitar 100 ribu.

Menaker Yassierli menambahkan bahwa skema batch 2 akan memperluas jenis penyelenggara magang. Tidak hanya perusahaan swasta, tetapi juga kementerian, lembaga, badan pemerintahan pusat dan daerah akan dilibatkan untuk memastikan distribusi yang lebih merata ke seluruh provinsi di Indonesia.

"Di Batch 2 ini, Kemnaker mendorong perluasan akses magang tidak hanya perusahaan swasta dan BUMN tetapi juga kantor Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah. Untuk diketahui bahwa keterlibatan perusahaan mencerminkan komitmen perusahaan terhadap pembangunan sosial dan ekonomi bangsa," ujar Menaker dalam keterangan tertulis seperti yang dikutip dari Detikcom.

Pendaftaran untuk batch 2 dijadwalkan dibuka mulai pertengahan November 2025. Untuk pelaksanaan magang akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan, dengan cakupan nasional.

Para peserta akan memperoleh sejumlah manfaat, antara lain uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, serta pengalaman kerja langsung di lingkungan profesional.

"Selama 6 bulan, peserta magang akan menerima uang saku setara UMK melalui Bank Himbara, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang ditanggung oleh pemerintah," jelasnya.

Perusahaan yang berminat dapat mendaftar melalui platform digital SIAPkerja di https://maganghub.kemnaker.go.id. Targetnya pada pertengahan November 2025 program ini sudah dapat berjalan.

"Pendaftaran dilakukan dengan mengisi data perusahaan dan mengajukan usulan program pemagangan. Setelah melalui proses verifikasi, perusahaan akan ditetapkan sebagai penyelenggara resmi dan dapat mulai merekrut peserta magang," jelas Yassierli.