Sidak Ombudsman Bongkar Klaster Mewah Lapas Cibinong, Ini Pemilik Barang-barangnya
JAKARTA, GENVOICE.ID - Temuan sejumlah fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, berbuntut panjang setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI, asal-usul sejumlah barang yang ditemukan di kawasan tersebut mulai dijelaskan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
RDP digelar pada Senin (28/9/2026) dengan menghadirkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi serta pejabat Lapas Cibinong. Pembahasan tersebut menyoroti temuan Ombudsman mengenai keberadaan kawasan yang disebut memiliki fasilitas tidak biasa di lingkungan lapas.
Botol Wiski hingga Perabotan Disebut Milik Pejabat
Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah keberadaan sejumlah fasilitas di sebuah bangunan di kawasan Lapas Cibinong. Barang tersebut antara lain televisi, sofa, springbed, kulkas, serta beberapa botol minuman beralkohol.
Mashudi mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan barang-barang tersebut merupakan milik pribadi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Kelas IIA Cibinong. Termasuk tiga botol wiski dan satu botol bir yang ditemukan berada di dalam kulkas.
"Berdasarkan pemeriksaan sementara, TV, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, kulkas berisi tiga botol wiski dan satu botol bir merupakan barang pribadi milik Kasi Kamtib," kata Mashudi dalam RDP bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9).
Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari pemeriksaan internal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penggunaan bangunan sekaligus memastikan asal-usul berbagai barang yang ditemukan saat inspeksi.
Dugaan Jalur Tikus Tidak Ditemukan
Selain fasilitas mewah, keberadaan dugaan jalur tikus di sekitar kawasan lapas juga menjadi perhatian. Dugaan tersebut muncul karena terdapat bangunan di area yang berdekatan dengan aliran Sungai Ciliwung.
Mashudi mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi yang dimaksud. Berdasarkan pemeriksaan sementara, petugas tidak menemukan jalur khusus yang digunakan untuk keluar atau masuk secara ilegal dari kawasan lapas.
"Terkait dugaan jalur tikus, berdasarkan pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi tidak ditemukan adanya jalur tikus, lokasi tersebut dikelilingi oleh aliran sungai Ciliwung," ujarnya.
Ada Temuan Simulator Golf
Temuan lain yang ikut disorot adalah sebuah fasilitas yang sebelumnya diduga sebagai simulator golf. Keberadaan benda tersebut menjadi perhatian karena lokasinya berada di kawasan Lapas Cibinong yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan pemasyarakatan.
Mashudi menjelaskan area tersebut sebenarnya sedang dipersiapkan untuk menjadi ruang loker. Dengan demikian, pihaknya menyebut fungsi area tersebut berbeda dari dugaan yang muncul setelah inspeksi Ombudsman.
"Area yang diduga simulator golf berdasarkan pemeriksaan sementara, merupakan yang sedang dipersiapkan menjadi loker," kata Mashudi.
Selain persoalan fasilitas, pemerintah juga menemukan adanya persoalan administrasi terkait bangunan rumah dinas. Dari 16 unit rumah dinas yang berada di kawasan tersebut, sebanyak 13 bangunan belum tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara atau SIMAK BMN.
Belasan Rumah Dinas Masih Didalami
Keberadaan 13 bangunan yang belum tercatat tersebut kini masih dalam proses pendalaman. Pemeriksaan mencakup aspek administrasi, status aset, serta pemanfaatan bangunan yang berada di kawasan bantaran Sungai Ciliwung.
"Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan," ujar Mashudi.
Pemerintah juga memberikan penjelasan mengenai bangunan yang disebut menyerupai kontainer di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Menurut Mashudi, bangunan tersebut merupakan kantor operasional untuk kegiatan penggemukan sapi dan pembangunannya menggunakan anggaran APBN 2026.
Foto Jimmy Masrin Juga Ditemukan
Dalam inspeksi Ombudsman, petugas juga menemukan foto terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin yang berada di kawasan bangunan tersebut. Foto tersebut kemudian dipertanyakan dalam rapat karena menunjukkan keterkaitan dengan salah satu warga binaan.
Mashudi mengatakan foto Jimmy Masrin bukan dibuat atau ditempatkan sebagai fasilitas baru di kawasan tersebut. Menurut dia, bingkai foto itu merupakan barang yang sebelumnya diamankan petugas internal dalam sebuah razia keamanan di lapas.
"Sementara bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam razia keamanan," kata Mashudi dalam rapat Komisi XIII DPR RI.
Lima Pejabat Lapas Dinonaktifkan
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah mengambil langkah terhadap jajaran pejabat Lapas Kelas IIA Cibinong setelah munculnya berbagai temuan tersebut. Lima pejabat struktural lapas dinonaktifkan sementara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Lima pejabat tersebut terdiri atas kepala lapas, kepala pengamanan lapas, kepala seksi pembinaan dan pendidikan, kepala seksi keamanan dan ketertiban, serta kepala urusan umum lapas. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami tanggung jawab masing-masing pejabat terhadap berbagai temuan dalam inspeksi Ombudsman.
Rangkaian temuan di Lapas Cibinong kini masih dalam proses pendalaman oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Selain asal-usul barang dan fasilitas, aspek administrasi aset serta tanggung jawab pejabat terkait juga menjadi bagian dari pemeriksaan setelah sidak Ombudsma