Tak Lagi Jadi Menteri, Berapa Dana Pensiun yang Diterima Sri Mulyani?

Genvoice.id | 29 Sep 2025

JAKARTA, Genvoice.id - Sri Mulyani Indrawati resmi tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan sejak 8 September 2025. Publik pun bertanya-tanya, berapa dana pensiun yang akan diterima mantan bendahara negara tersebut setelah hampir sembilan tahun memimpin Kementerian Keuangan?

Sebagai pejabat negara, seorang menteri berhak memperoleh pensiun ketika masa jabatannya selesai. Ketentuan ini diatur dalam regulasi kepegawaian dan aturan pensiun pejabat negara yang berlaku.

Meski begitu, angka pasti dana pensiun seorang menteri tidak pernah dipublikasikan secara rinci kepada masyarakat. Perhitungan besarnya ditentukan oleh sejumlah faktor, mulai dari gaji pokok terakhir, tunjangan jabatan, hingga lamanya waktu menjabat.

Ada beberapa alasan mengapa jumlah pensiun seorang menteri, termasuk Sri Mulyani, sulit diketahui publik. Pertama, pemerintah tidak secara terbuka merinci hak pensiun pejabat negara demi alasan privasi. Kedua, adanya variasi tunjangan dan masa jabatan membuat setiap pejabat memiliki perhitungan berbeda. Ketiga, durasi jabatan Sri Mulyani yang panjang, hampir satu dekade berpotensi memengaruhi besaran pensiunnya.

Jika menilik sistem pensiun PNS, manfaat pensiun berkisar antara Rp363 ribu hingga Rp4,36 juta per bulan, tergantung masa kerja dan golongan. Data ini tercatat dalam laporan OECD Pensions at a Glance Asia/Pacific 2024. Namun, penting dicatat, angka tersebut berlaku untuk ASN biasa.

Bagi pejabat setingkat menteri, perhitungannya bisa berbeda karena adanya tambahan tunjangan struktural dan fasilitas lain selama menjabat. Dengan demikian, pensiun Sri Mulyani hampir pasti berada di atas rata-rata pensiunan ASN.

Menariknya, menjelang akhir masa jabatannya, pemerintah juga menggulirkan kebijakan tambahan berupa bantuan tunjangan khusus bagi pensiunan PNS tertentu, dengan nilai hingga Rp6 juta. Meski bukan khusus untuk mantan menteri, hal ini menegaskan bahwa pemerintah masih memberi perhatian besar pada kesejahteraan purna tugas aparatur negara.

Selama menjabat, Sri Mulyani dikenal tegas dalam menjaga stabilitas fiskal dan kerap mengingatkan soal beban APBN akibat sistem pensiun PNS.