Bikin Malu Se-Indonesia! WNI Muda Ditangkap di Shibuya Usai Gondol 18 Tas Mewah Senilai Rp 1 M

Genvoice.id | 29 Sep 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kabar mengejutkan dan memalukan datang dari Tokyo, Jepang, yang langsung viral di kalangan Gen Z dan milenial (Gen Z) Indonesia. Seorang pria berkewarganegaraan Indonesia, Muhammad Davin (22), ditangkap polisi di kawasan mewah Shibuya atas dugaan pembobolan toko barang mewah.

Insiden ini terjadi pada Kamis dini hari, 25 September 2025, sekitar pukul 02.00 waktu setempat. Menurut laporan media Jepang, Davin berhasil membobol sebuah toko dan membawa kabur total 18 barang mewah-termasuk tas dan aksesori-yang nilai keseluruhannya mencapai sekitar 9 juta Yen, atau setara dengan Rp 1 miliar. Angka fantastis ini membuat kasusnya langsung menarik perhatian publik.

Penangkapan Davin terjadi berkat laporan cepat dari perusahaan keamanan. Polisi menerima informasi adanya kerusakan pada salah satu jendela toko di Jingumae. Polisi lantas bergegas menuju lokasi, dan tak butuh waktu lama, mereka berhasil menemukan dan membekuk Davin di tempat kejadian.

Yang mengejutkan, dari hasil interogasi, Davin ternyata belum lama berada di Negeri Sakura. Ia baru tiba di Jepang melalui Bandara Narita pada 22 September, hanya tiga hari sebelum melancarkan aksinya. Bahkan, Davin sempat terlihat memasuki toko tersebut sehari sebelum pembobolan dilakukan, diduga untuk memantau situasi dan target.

Dalam pengakuannya kepada polisi, Davin mengklaim bahwa ia melakukan aksi pencurian tersebut atas permintaan seorang teman di negara asalnya. Pengakuan ini memperkuat dugaan polisi bahwa aksi Davin tidak dilakukan sendirian.

Pihak berwenang Jepang kini tengah menyelidiki lebih lanjut kemungkinan keterlibatan Davin dengan jaringan atau organisasi kriminal tertentu yang merencanakan pencurian barang mewah lintas negara.

Saat ini, Muhammad Davin ditahan oleh pemerintah Jepang untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini sontak menjadi pembicaraan hangat di media sosial, di mana Gen Z menyuarakan rasa malu atas ulah WNI yang mencoreng nama baik Indonesia di mata internasional. Insiden ini menegaskan kembali bahwa di era digital, perilaku kriminal di luar negeri akan selalu terekspos dan mendapat sorotan tajam dari masyarakat.