Penjelasan Menkeu Purbaya Soal Anggaran MBG Masih Pakai Dana Pendidikan di RAPBN 2027, Ini Alasan di Baliknya
JAKARTA, GENVOICE.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan resmi terkait alasan di balik masih dimasukkannya anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam pos anggaran pendidikan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Kebijakan ini diambil demi menjaga stabilitas serta keteraturan postur anggaran negara yang telah dibahas sebelumnya, sembari menyiapkan transisi penuh guna mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun anggaran berikutnya.
Poin Utama Penjelasan Menkeu Soal Anggaran MBG di RAPBN 2027
-
Menjaga Keseimbangan Postur APBN 2027: Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pos belanja untuk RAPBN 2027 sudah selesai dibahas secara komprehensif. Melakukan perombakan skema secara mendadak dikhawatirkan akan merusak tatanan dan keseimbangan postur anggaran yang telah disusun secara matang.
-
Tenggat Pemisahan Anggaran Sesuai Putusan MK: Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah mengabulkan putusan yang mewajibkan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan secara penuh dari alokasi pos anggaran pendidikan nasional paling lambat pada tahun anggaran 2028.
-
Skema Realokasi Belanja Sektor Lain untuk 2028: Menindaklanjuti keputusan MK tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan realokasi pada sejumlah anggaran belanja dari sektor-sektor lain di luar pos pendidikan untuk menyokong kelanjutan program prioritas Presiden Prabowo Subianto mulai tahun 2028.
-
Penguatan Penerimaan Negara dan Penindakan Kebocoran: Guna menyokong fleksibilitas fiskal, pemerintah berkomitmen memperkuat pengawasan perpajakan dan bea cukai, termasuk menindak tegas potensi kebocoran pendapatan negara serta kasus penyelundupan.
-
Target Potensi Pajak Perusahaan Asing: Menkeu mencontohkan langkah tegas penegakan aturan perpajakan terhadap perusahaan asing yang terbukti beroperasi tidak sesuai ketentuan di Indonesia, seperti potensi penerimaan negara sebesar Rp 5 triliun dari sektor industri baja asal Tiongkok dan industri bahan bangunan.
Langkah Strategis Kemenkeu Menuju Transisi Anggaran 2028
Penggunaan pos anggaran pendidikan untuk program MBG pada RAPBN 2027 dipastikan bersifat sementara sebagai bagian dari masa transisi teknis penyusunan anggaran.
Kemenkeu kini tengah memetakan potensi realokasi dari berbagai belanja kementerian/lembaga lain agar mulai tahun 2028 program MBG memiliki pos anggaran mandiri tanpa mengganggu alokasi utama pengembangan sektor pendidikan nasional.
Sejalan dengan upaya penataan ulang pos belanja tersebut, pemerintah turut memfokuskan perhatian pada pembenahan sistem penagihan pajak dan pengawasan kepabeanan.
Penindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan asing penunggak pajak dan pemberantasan praktik penyelundupan diproyeksikan menjadi tumpuan utama Kemenkeu untuk menambal kebutuhan pendanaan program-program strategis nasional di masa mendatang.
Kebijakan pemerintah dalam mempertahankan skema anggaran MBG pada RAPBN 2027 mencerminkan sikap hati-hati untuk menjaga stabilitas fiskal dan kesinambungan perencanaan pembangunan nasional.
Melalui komitmen realokasi anggaran penuh pada tahun 2028 yang ditopang oleh pengetatan pengawasan penerimaan negara, pemerintah optimistis program pemenuhan gizi masyarakat dapat terus berjalan beriringan dengan pemenuhan hak alokasi anggaran pendidikan yang esensial.