Sudaryono Resmikan Pusat Pelayanan Terpadu BGN, Tegaskan Semua Aduan Harus Lewat Jalur Resmi

Genvoice.id | 29 Jul 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, meresmikan Pusat Pelayanan Terpadu dan Media Center BGN sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas lembaga kepada masyarakat. Kehadiran fasilitas baru tersebut diharapkan menjadi pintu utama bagi masyarakat maupun pihak eksternal yang ingin berkomunikasi secara resmi dengan BGN.

Peresmian ini sekaligus menegaskan komitmen BGN untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan mengedepankan integritas dalam setiap pelayanan publik.

Sudaryono Tegaskan Komitmen Transparansi

Dalam sambutannya, Sudaryono menegaskan bahwa sejak awal BGN berkomitmen menjalankan seluruh aktivitas secara terbuka tanpa ada proses yang dilakukan secara tertutup.

Menurutnya, setiap kebijakan maupun komunikasi di lingkungan BGN harus berlangsung secara transparan agar kepercayaan publik terhadap lembaga terus terjaga.

"Ini menunjukkan komitmen sebagaimana sudah saya sampaikan di awal-awal dulu, kita ini maunya terang-benderang, tidak ada yang sembunyi-sembunyi, tidak ada yang diam-diam, tidak ada yang gelap-gelap, semua yang terang-benderang," ujar Sudaryono.

Pusat Pelayanan Jadi Jalur Resmi Komunikasi

Sudaryono menjelaskan bahwa Pusat Pelayanan Terpadu difungsikan sebagai "zona hijau", yakni area khusus yang disiapkan untuk menerima masyarakat maupun pihak eksternal yang ingin melakukan komunikasi resmi dengan Badan Gizi Nasional.

Keberadaan fasilitas tersebut juga bertujuan menghindari praktik pertemuan informal atau "zona merah" yang berpotensi memunculkan konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas lembaga.

Seluruh Aduan Wajib Disampaikan Melalui Mekanisme Resmi

Mantan Wakil Menteri Pertanian itu menegaskan bahwa seluruh bentuk aduan, penyampaian aspirasi, maupun komunikasi kedinasan kini harus melalui mekanisme resmi yang tersedia di Pusat Pelayanan Terpadu.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga profesionalisme sekaligus memperkuat integritas BGN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Jadi segala aduan, segala hal yang memang mau dibicarakan harus dibicarakan secara resmi," tegas Sudaryono.