Geger! Rumah Ibadah Digeruduk Warga di Padang, Jemaat Ketakutan dan Polisi Turun Tangan

Genvoice.id | 29 Jul 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kota Padang kembali jadi sorotan setelah sebuah insiden tak menyenangkan terjadi di kawasan RT 03/09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah. Pada Minggu sore (27/7/2025).

Puluhan warga menggeruduk sebuah rumah yang diketahui digunakan sebagai tempat ibadah oleh Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI), yang merupakan bagian dari Kristen Protestan.

Aksi warga ini terekam dalam video yang beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat kerumunan orang, termasuk anak-anak dan orang dewasa, yang sedang beribadah, tiba-tiba panik karena didatangi massa. Diduga, rumah tersebut dijadikan sebagai rumah doa oleh jemaat GKSI.

Nggak cuma datang, massa juga membawa balok kayu dan langsung membubarkan kegiatan ibadah yang sedang berlangsung. Suasana jadi kacau. Jemaat berlarian ketakutan, sementara anak-anak terdengar menangis histeris. Beberapa orang dari kerumunan bahkan merusak kursi dan kaca rumah tersebut.

Beruntung, polisi cepat tanggap. Wakapolda Sumbar, Brigjen Solihin, turun tangan dan memastikan situasi sudah kondusif. Ia menegaskan bahwa aparat langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) begitu insiden itu terjadi.

"Setelah kejadian kita langsung ke lokasi dan mengamankan TKP. Anggota di lapangan sedang bekerja dan semua (sudah) aman dan tidak ada lagi yang bertindak anarkis," ujarnya, Senin (28/7/2025).

Meski sejauh ini belum ada laporan resmi soal korban luka, Solihin menegaskan bahwa pihaknya bakal menindak pelaku kerusuhan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak bertindak seenaknya sendiri.

"Polisi tentu akan menindaklanjuti. Kita minta jangan ada masyarakat yang main hakim sendiri. masyarakat jangan gegabah dan tidak anarkis. Siapa yang berbuat, dia akan bertanggungjawab," tegasnya.

Insiden warga mendatangi rumah doa di Padang ini kembali menjadi sorotan soal pentingnya menjaga toleransi beragama dan tidak main hakim sendiri.

Polisi memastikan situasi sudah terkendali dan menegaskan bahwa siapa pun pelakunya akan diproses sesuai hukum. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, saling menghargai, dan menyerahkan segala persoalan kepada pihak berwenang.