Kapolri Imbau Massa Demo Sumpah Pemuda Tak Anarkis, Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis

Genvoice.id | 28 Oct 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengimbau masyarakat yang menggelar demonstrasi pada Rabu (28/10) agar menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis. Ia memastikan kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam mengamankan penyampaian aspirasi di muka umum.

Suyudi mengatakan, aksi demonstrasi diharapkan berlangsung aman dan damai tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menurutnya, kepolisian telah menyiapkan personel untuk mengamankan kegiatan unjuk rasa di berbagai wilayah Indonesia.

"Kami berpesan tidak melakukan tindakan-tindakan yang anarkis," ujar Suyudi kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (28/10).

Ia menegaskan, aparat akan mengutamakan langkah preventif dan preemtif dalam menjalankan tugas pengamanan. Kepolisian juga berkomitmen menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

"Kita akan tetap melakukan upaya pengamanan di seluruh Indonesia. Kita tetap mengedepankan upaya yang humanis, tetap melakukan upaya preventif, preemptif," tuturnya.

"Dan juga tentunya kita akan tetap menghargai segala penyampaian di muka umum," imbuhnya.

Imbauan tersebut disampaikan di tengah rencana aksi demonstrasi Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) di Bundaran HI, Jakarta Pusat, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10).

Komite SADAR merupakan aliansi mahasiswa yang melibatkan sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Di antaranya BEM UI, KM ITB, SEMA UGM, BEM Undip, EM UB, BEM KM Unnes, BEM Unair, serta Aliansi BEM Se-Unpad.

Perwakilan Komite SADAR, Namoradiarta Siahaan, mengatakan demonstrasi tersebut merupakan kelanjutan dari aksi yang digelar pada 20 Oktober lalu. Dalam aksi kali ini, massa membawa pesan mengenai tanggung jawab negara serta pentingnya menempatkan rakyat sebagai bagian utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Namora menegaskan, masyarakat harus memiliki ruang untuk menentukan arah pembangunan, mengawasi penggunaan anggaran, mempertahankan ruang hidup, dan menyampaikan kritik tanpa rasa takut.

"Suara rakyat harus menentukan arah pembangunan, mengawasi penggunaan anggaran, mempertahankan ruang hidup, serta menyampaikan kritik tanpa ketakutan," ujar Namora.

Dalam aksi tersebut, Komite SADAR membawa lima tuntutan utama. Pertama, massa mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional terkait kebakaran hutan dan lahan, mengadili korporasi yang bertanggung jawab, serta menuntaskan integrasi tata kelola lahan.

Kedua, mereka meminta agar alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih dimaksimalkan untuk kepentingan masyarakat. Massa juga menyoroti pemborosan anggaran politik yang dinilai berkedok program populis, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Mandiri Pangan (KDMP).

Tuntutan ketiga berkaitan dengan sektor sosial, yakni penurunan biaya pendidikan dan pemerataan akses terhadap layanan dasar.

Sementara itu, dua tuntutan lainnya menyoroti persoalan hukum, hak asasi manusia, dan kebebasan sipil. Komite SADAR mendesak penghentian penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta penuntasan kasus pelanggaran HAM.

Mereka juga menuntut pemulihan kebebasan berpendapat dan penghentian praktik militerisasi di ruang sipil.