Indonesia-Singapura Bentuk Satgas Gabungan, Korporasi Pembakar Hutan Diburu

Genvoice.id | 28 Oct 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Pemerintah Indonesia dan Singapura sepakat memperkuat kerja sama dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pembentukan Satuan Tugas Bersama atau Joint Task Force. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan serta mengatasi dampak kabut asap yang melintasi batas negara.

Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan bilateral Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir, yang akrab disapa Tata, dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026). Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya kedua negara memperkuat pertanggungjawaban korporasi atas kebakaran hutan yang berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Tata menyampaikan bahwa pembentukan satgas gabungan diharapkan dapat memperkuat koordinasi kedua negara dalam mengusut dugaan kejahatan lingkungan. Menurutnya, penanganan kasus karhutla membutuhkan pertukaran informasi serta penelusuran aktivitas keuangan perusahaan yang diduga memperoleh keuntungan dari pembakaran hutan.

"Kami membahas pembentukan joint task force (satgas bersama) untuk memperkuat tanggung jawab korporasi," kata Tata dalam konferensi pers bersama pada Selasa (27/10/2026).

Satgas Gabungan Fokus pada Penegakan Hukum Lintas Negara

Satgas gabungan Indonesia-Singapura dirancang untuk mendukung pertukaran informasi, intelijen keuangan, pengumpulan bukti lintas batas, hingga pemulihan aset atau asset recovery. Mekanisme tersebut diharapkan membantu proses penegakan hukum terhadap perusahaan yang diduga terlibat dalam karhutla, termasuk apabila terdapat keterkaitan kegiatan usaha atau aliran dana di kedua negara.

Tata menegaskan bahwa perbedaan batas wilayah tidak seharusnya menghambat upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan lingkungan. Ia juga menyoroti pentingnya melacak pergerakan dana untuk mengungkap pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari pembakaran hutan.

"Tidak boleh ada batas wilayah yang melindungi mereka yang meraup keuntungan dari membakar hutan kita. Asap dapat melintasi batas negara, begitu pula aliran dana. Oleh karena itu, kita harus menelusuri jejak keuangan (money trail) yang ditinggalkan oleh perusahaan-perusahaan ini," tegas Tata.

Pemerintah Indonesia menyambut positif tawaran Singapura untuk berbagi data mengenai perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Kerja sama tersebut diharapkan dapat melengkapi penyelidikan yang tengah dilakukan otoritas Indonesia terhadap ratusan individu dan lebih dari 50 perusahaan.

Tata juga menegaskan bahwa pemerintah akan menggunakan instrumen hukum untuk meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam kebakaran hutan. Ia menyebut langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan penanganan karhutla sebagai salah satu prioritas nasional.

"Instruksi Presiden Prabowo jelas. Kami akan menggunakan kekuatan hukum sepenuhnya untuk memastikan mereka yang mengambil keuntungan dari kebakaran harus bertanggung jawab atas kebakaran tersebut," ujar Tata.

Puluhan Ribu Personel Dikerahkan Tangani Karhutla

Selain memperkuat kerja sama dengan Singapura, pemerintah Indonesia juga mengerahkan personel dan armada untuk menangani kebakaran hutan di sejumlah wilayah prioritas. Tata menyebut lebih dari 71.000 personel darat dan 51 unit armada udara telah dimobilisasi untuk mendukung penanganan karhutla.

Menurutnya, dampak kebakaran hutan tidak hanya dirasakan negara tetangga yang terdampak kabut asap, tetapi juga masyarakat Indonesia yang tinggal di wilayah rawan kebakaran. Warga Sumatera dan Kalimantan, termasuk petani dan anak-anak, menjadi kelompok yang menghadapi paparan asap secara langsung.

"Izinkan saya menegaskan hal ini. Korban pertama dari kebakaran ini adalah rakyat Indonesia sendiri. Merekalah para petani kita, anak-anak kita, dan keluarga kita di Sumatera dan Kalimantan yang harus menghirup asap terlebih dahulu," ungkap Tata.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan persoalan hubungan antarnegara. Upaya pencegahan kebakaran, penindakan terhadap pelaku, serta perlindungan kesehatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam penyelesaian masalah tersebut.

Singapura Siap Gunakan Instrumen Hukum dan Ekonomi

Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan menyatakan dukungannya terhadap pembentukan satgas gabungan untuk memperkuat pencegahan dan penindakan terhadap korporasi yang melanggar hukum. Ia menekankan bahwa fenomena iklim seperti El Nino berbeda dengan kebakaran hutan yang disebabkan oleh aktivitas manusia.

"El Nino adalah fenomena yang semula jadi, tetapi kebakaran hutan dan lahan disebabkan aksi manusia. Jadi, kita ada tanggung jawab untuk menyelamatkan kesehatan seluruh warga negara, baik di Indonesia dan di Singapura," kata Vivian.

Vivian juga memastikan Singapura siap memanfaatkan kewenangan hukum dan regulasi yang dimiliki untuk menindak perusahaan pelanggar, termasuk korporasi yang terdaftar di Singapura. Selain penegakan hukum, ia membuka kemungkinan penggunaan langkah ekonomi yang lebih luas untuk mencegah pelanggaran serupa pada masa mendatang.

"Saya dapat memberikan jaminan bahwa kami akan menggunakan setiap kewenangan hukum dan regulasi yang ada, serta siap menerapkan langkah-langkah hukum, regulasi, dan ekonomi yang lebih luas lagi untuk mencegah terjadinya pelanggaran oleh korporasi di masa mendatang," ujar Vivian.

Ia menambahkan bahwa Singapura telah menyetujui usulan pembentukan satgas gabungan yang diajukan Tata. Kedua negara berharap kerja sama tersebut dapat memberikan efek pencegahan sekaligus memperkuat upaya penanganan karhutla secara berkelanjutan.

"Pak Tata mengusulkan pembentukan Satgas Gabungan; Singapura menyetujuinya. Kami berharap dampak pencegahan dari Satuan Tugas Gabungan ini akan membawa perbedaan," lanjutnya.

Vivian turut menyampaikan penghargaan kepada petugas pemadam kebakaran dan personel tanggap darurat Indonesia yang bekerja di tengah kondisi sulit dan berbahaya. Ia menyebut sejumlah petugas mengalami luka-luka saat menjalankan tugas dan berharap mereka segera pulih.

Hubungan Bilateral Indonesia-Singapura Ikut Dibahas

Pertemuan kedua menteri luar negeri tidak hanya membahas penanganan karhutla, tetapi juga sejumlah agenda kerja sama bilateral. Kedua pihak membicarakan peringatan 60 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Singapura, penguatan hubungan ekonomi, serta pembentukan saluran komunikasi langsung atau hotline di tingkat menteri.

Dukungan Indonesia terhadap kepemimpinan Singapura di ASEAN pada 2027 juga menjadi salah satu topik pembahasan. Vivian menyebut Indonesia sebagai mitra strategis penting bagi Singapura dan menyoroti posisi Singapura sebagai investor asing terbesar di Indonesia sejak 2014.

Ia mengakui bahwa kedua negara terkadang memiliki pandangan berbeda dalam menghadapi sejumlah persoalan. Namun, menurutnya, hubungan bertetangga membutuhkan komunikasi dan kerja sama untuk menyelesaikan tantangan yang dihadapi bersama.

"Tentu saja, sebagai tetangga, kadang-kadang kita mempunyai pendapat yang berbeda. Namun yang paling penting adalah bagaimana kita memahami perbedaan dan mengatasi tantangan bersama," ucap Vivian.

Ia menutup pernyataannya dengan pepatah Indonesia, "Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing," sebagai gambaran semangat kerja sama kedua negara. Ungkapan tersebut sekaligus menegaskan harapan agar Indonesia dan Singapura dapat menghadapi persoalan lintas batas melalui koordinasi yang lebih erat.

Setelah pertemuan dengan Tata, Vivian dijadwalkan bertemu Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (28/10/2026) sore. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden akan menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Singapura tersebut di tengah rangkaian pembahasan hubungan bilateral kedua negara.