BEM UI Demo di Bundaran HI Hari Ini, 28 Oktober 2026: Ini 5 Tuntutan yang Dibawa

Genvoice.id | 28 Oct 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dijadwalkan menggelar demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Rabu, 28 Oktober 2026, mulai pukul 14.00 WIB. Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa lima tuntutan utama yang mencakup persoalan lingkungan, ekonomi, pendidikan, reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan, hingga hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.

Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namora Siahaan, menyampaikan bahwa demonstrasi kali ini dipusatkan di Bundaran HI tanpa lokasi aksi lain yang direncanakan. Mahasiswa Universitas Indonesia yang mengikuti demonstrasi akan berangkat bersama fakultas masing-masing dan langsung berkumpul di lokasi aksi.

"Di HI saja ya jam 14.00 WIB," ujar Namora saat dikonfirmasi pada Selasa, 27 Oktober 2026.

Aksi tersebut tidak hanya dimaksudkan sebagai wadah bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga sebagai ruang bagi berbagai kelompok masyarakat untuk mengutarakan persoalan yang mereka hadapi. BEM UI turut mengundang buruh, petani, pekerja dari berbagai profesi, ibu rumah tangga, hingga masyarakat yang belum memiliki pekerjaan untuk bergabung dalam demonstrasi.

Lima Tuntutan BEM UI dalam Demo 28 Oktober 2026

BEM UI membagi tuntutan dalam demonstrasi 28 Oktober menjadi lima sektor yang berkaitan dengan persoalan publik dan kebijakan pemerintah. Menurut Namora, tuntutan tersebut memiliki sejumlah kesamaan dengan aspirasi yang sebelumnya disampaikan dalam aksi pada 20 Oktober 2026.

"Ada lima (tuntutan) sebenarnya dari kita ya. Kita membaginya menggunakan lima sektor dan tidak terlalu berbeda dari sektor dan juga tuntutan yang dibawa (saat demo) di tanggal 20 Oktober (2026)," kata Namora dalam kegiatan konsolidasi aksi #IndonesiaSadar di Pusgiwa UI, Depok, pada Senin malam, 26 Oktober 2026.

Kelima sektor tersebut menjadi dasar penyampaian aspirasi mahasiswa dalam demonstrasi kali ini. Berikut rincian tuntutan yang akan dibawa BEM UI ke Bundaran HI.

1. Desak Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional

Pada sektor lingkungan, BEM UI bersama elemen masyarakat sipil mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk berbagai bencana ekologis yang terjadi di Indonesia. Tuntutan ini mencakup kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan serta bencana ekologis di sejumlah wilayah lain, seperti Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua, dan Sumatera.

BEM UI menilai penanganan bencana ekologis di berbagai daerah perlu mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Mereka juga mempertanyakan alasan pemerintah yang dinilai belum menetapkan status bencana nasional, meskipun menurut Namora parameter hukum dan manfaat kebijakan tersebut telah jelas.

"Kami tidak mengerti alasan kenapa pemerintah tidak kunjung mau menetapkan sebagai status bencana nasional. Parameter hukum sudah jelas, benefit-nya sudah jelas, tapi mungkin pemerintah dengan egonya itu masih menolak untuk mengakui," jelas Namora.

2. Minta APBN Lebih Berorientasi pada Kepentingan Rakyat

Tuntutan kedua menyasar sektor ekonomi, terutama penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). BEM UI meminta anggaran negara diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menyoroti pengeluaran bagi program-program populis yang mereka nilai lebih mengutamakan kepentingan politik.

Namora menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai dua contoh kebijakan yang menjadi perhatian mahasiswa. Ia menyampaikan kritik terhadap perencanaan kedua program tersebut dan menilai terdapat persoalan yang perlu dievaluasi.

"Di sini kita memberikan contoh MBG dan juga KDMP yang sudah jelas bahwa itu memiliki sifat yang koruptif ketika direncanakan," kata Namora.

Pernyataan tersebut merupakan penilaian yang disampaikan pihak BEM UI dalam menjelaskan tuntutan mereka di sektor ekonomi. Melalui demonstrasi ini, mahasiswa meminta pemerintah mengevaluasi arah penggunaan anggaran agar lebih berfokus pada kepentingan masyarakat.

3. Desak Penurunan Biaya Pendidikan

Di sektor pendidikan, BEM UI meminta pemerintah menurunkan biaya pendidikan agar akses terhadap pendidikan dapat dijangkau masyarakat secara lebih luas. Selain itu, mahasiswa mendorong pemerataan layanan dasar sehingga masyarakat memiliki kesempatan yang lebih setara untuk memperoleh kebutuhan pelayanan publik.

Menurut BEM UI, persoalan biaya pendidikan menjadi salah satu hal yang perlu segera mendapatkan perhatian pemerintah. Tuntutan ini menjadi bagian dari dorongan mahasiswa agar kebijakan di bidang pendidikan dan layanan dasar lebih memperhatikan kemampuan serta kebutuhan masyarakat.

4. Hentikan Penyalahgunaan Hukum dan Berantas KKN

Tuntutan keempat berkaitan dengan reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan. BEM UI mendesak pemerintah menghentikan penggunaan hukum untuk kepentingan kekuasaan serta memperkuat pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Namora menyoroti sejumlah regulasi yang menurutnya masih menyisakan persoalan dalam agenda reformasi hukum. Beberapa aturan yang disebut dalam penjelasannya meliputi Undang-Undang TNI, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

"Masih ada Undang-undang TNI, masih ada KUHP, masih ada undang-undang misalnya P2SK yang masih yang yang itu jelas sekali itu bentuk-bentuk autocratic legalism atau legislasi untuk kekuasaan," ucapnya.

Melalui tuntutan tersebut, BEM UI menginginkan adanya pembenahan dalam proses pembentukan dan penerapan hukum. Mereka juga menempatkan pemberantasan KKN sebagai bagian penting dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.

5. Jaga Kebebasan Berpendapat dan Hak Asasi Manusia

Tuntutan kelima berfokus pada perlindungan HAM dan demokrasi, terutama kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. BEM UI meminta pemerintah menghentikan kriminalisasi terhadap warga yang menyuarakan kritik serta memastikan ruang demokrasi tetap terbuka.

Namora mengklaim masih terdapat orang yang menjadi tahanan politik dan korban kriminalisasi, serta desa dan kota yang mengalami militerisasi di ruang sipil. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan BEM UI menempatkan perlindungan kebebasan berpendapat sebagai tuntutan dalam demonstrasi 28 Oktober.

"Kami menuntut hal yang paling penting adalah jagalah kebebasan bersuara," kata Namora.

BEM UI Ajak Buruh hingga Petani Bergabung

BEM UI ingin menjadikan demonstrasi di Bundaran HI sebagai ruang penyampaian aspirasi yang dapat diikuti berbagai lapisan masyarakat. Karena itu, mahasiswa mengundang kelompok buruh, petani, pekerja dari berbagai bidang, ibu rumah tangga, hingga masyarakat yang belum bekerja untuk menyampaikan keresahan mereka.

Namora menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dirancang agar tidak hanya berisi orasi, tetapi juga menghadirkan aktivitas yang inklusif dan aman bagi masyarakat. BEM UI ingin membangun ruang aksi yang tidak terpusat pada satu tokoh tertentu sehingga peserta dapat terlibat dalam menyuarakan persoalan masing-masing.

"Kita akan menjadikan titik aksi sebagai ruang untuk rakyat. Bagaimana menciptakan aksi yang tidak hanya isinya orasi, tapi juga isinya adalah kegiatan-kegiatan yang menyenangkan, kegiatan-kegiatan inklusif dan tentunya aman untuk dijalankan oleh rakyat biasa. Jadi dia tidak terpusat dan tidak ada penokohan," jelasnya.

Selain mahasiswa UI, sejumlah perguruan tinggi juga disebut akan hadir dalam aksi tersebut. Kampus yang disebut antara lain Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Universitas Padjadjaran (Unpad), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Brawijaya (UB), dan Universitas Negeri Semarang (Unnes).

BEM UI Buka Peluang Gelar Demonstrasi Lanjutan

BEM UI juga menyiapkan langkah untuk mengawal lima tuntutan setelah demonstrasi berlangsung. Langkah tersebut dipertimbangkan untuk mengantisipasi kemungkinan pemerintah hanya memberikan tanggapan normatif tanpa menyelesaikan persoalan yang disampaikan peserta aksi.

Namora mengatakan, mahasiswa perlu menyepakati strategi lanjutan agar aspirasi yang disampaikan tidak berhenti setelah demonstrasi selesai. Salah satu kemungkinan yang dibuka adalah menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk pembangkangan sipil atau civil disobedience.

"Kita menyadari bahwa setelah aksi terjadi, ada kemungkinan bahwa pemerintah hanya menjawab secara normatif dan tidak menyelesaikan masalah. Maka, apa yang harus dilakukan itu yang harus kita sepakati," tuturnya.

Demonstrasi pada 28 Oktober 2026 ini sekaligus menjadi momentum bagi BEM UI untuk menyampaikan evaluasi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang telah menjalani dua tahun masa pemerintahan. BEM UI menilai sejumlah janji kampanye pemerintah, terutama yang berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi, masih belum terpenuhi.

Melalui aksi di Bundaran HI, mahasiswa berharap berbagai persoalan yang mereka soroti dapat memperoleh perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah. Selain menyampaikan lima tuntutan utama, BEM UI juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat luas serta pengawalan berkelanjutan agar aspirasi yang disuarakan tidak berhenti pada kegiatan demonstrasi.