Manajer Kopdes Merah Putih Ditempatkan Jauh dari Rumah, Kemenkop Ungkap Alasannya

Genvoice.id | 28 Sep 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID- Kementerian Koperasi (Kemenkop) buka suara mengenai keluhan sejumlah manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang mendapat penempatan kerja jauh dari domisili. Sekretaris Kementerian Koperasi (Sesmenkop) Ahmad Zabadi menjelaskan bahwa proses rekrutmen manajer sebelumnya tidak menggunakan pendekatan wilayah, melainkan berdasarkan kebutuhan dan ketersediaan posisi.

Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad dalam konferensi pers di Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin (28/9/2026). Ia menjelaskan bahwa distribusi manajer dilakukan berdasarkan jumlah titik Kopdes Merah Putih yang membutuhkan tenaga pengelola serta jumlah peserta yang lolos seleksi.

Rekrutmen Manajer Kopdes Tidak Berdasarkan Domisili

Ahmad Zabadi menjelaskan bahwa proses rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih tidak sejak awal memprioritaskan penempatan berdasarkan wilayah tempat tinggal peserta. Sistem yang digunakan mengacu pada redistribusi titik penempatan dengan mempertimbangkan rasio kebutuhan dan ketersediaan manajer di setiap wilayah.

Menurutnya, jumlah calon manajer yang lolos seleksi di suatu daerah belum tentu sebanding dengan jumlah titik Kopdes Merah Putih yang siap beroperasi. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu mengatur distribusi manajer agar kebutuhan tenaga pengelola di berbagai wilayah dapat terpenuhi.

"Karena memang pendekatan rekrutmennya kan bukan pendekatan wilayah ya," ujar Ahmad dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (28/9/2026).

Penempatan Diupayakan di Wilayah Domisili

Meski rekrutmen tidak menggunakan pendekatan kewilayahan, Ahmad menyebut pemerintah tetap berupaya menempatkan manajer di wilayah asal mereka terlebih dahulu. Namun, apabila jumlah peserta yang lolos seleksi lebih banyak dibandingkan dengan jumlah titik Kopdes yang tersedia, sebagian manajer akan dialihkan ke lokasi lain yang masih membutuhkan tenaga pengelola.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan jumlah manajer dengan kebutuhan operasional Kopdes Merah Putih di berbagai daerah. Dengan demikian, penempatan tidak sepenuhnya ditentukan berdasarkan domisili, tetapi juga mempertimbangkan ketersediaan posisi di lokasi tujuan.

"Kita orientasikan pertama penempatan pada wilayah setempat. Tapi manakala kemudian pada titik itu jumlah titiknya tidak lebih banyak dibanding jumlah peserta yang lolos, maka dia akan ditempatkan pada titik-titik lain," jelas Ahmad.

85 Persen Manajer Kopdes Sudah Bersedia Ditempatkan

Ahmad mengungkapkan bahwa sebanyak 85 persen dari total 28.621 calon manajer Kopdes Merah Putih telah menyatakan kesediaan untuk ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia. Para calon manajer tersebut saat ini sedang menjalani tahap offering letter atau penawaran kerja yang sekaligus memuat informasi mengenai lokasi penempatan.

Melalui proses tersebut, calon manajer diminta menyatakan kesediaan terhadap lokasi kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ahmad menyebut sebagian besar peserta telah mengisi pernyataan kesediaan untuk menjalankan tugas di lokasi yang ditentukan.

"Alhamdulillah sampai sejauh ini ya, sudah lebih dari 85 persen dari seluruh calon manajer yang ditempatkan ini sudah mengisi kesediaannya pada penempatan yang sudah ditetapkan," ucapnya.

Manajer Kopdes Ditargetkan Mulai Bertugas Oktober 2026

Setelah proses offering letter selesai, para manajer Kopdes Merah Putih akan segera memasuki tahap penempatan di masing-masing koperasi. Pemerintah menargetkan mereka mulai aktif bertugas di lokasi penempatan pada awal Oktober 2026.

Ahmad menjelaskan bahwa pengisian offering letter telah dimulai sejak dua hari sebelum konferensi pers dan dijadwalkan berakhir pada Senin malam, 28 September 2026. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses penentuan kesiapan para calon manajer sebelum mulai menjalankan tugas.

Nasib Calon Manajer yang Menolak Penempatan Masih Dikaji

Terkait kemungkinan calon manajer yang tidak mengisi atau menandatangani offering letter dianggap mengundurkan diri, Ahmad menyebut pemerintah belum mengambil keputusan. Menurutnya, pihak kementerian masih akan melihat hasil akhir proses pengisian surat penawaran kerja sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Pemerintah akan mengevaluasi hasil akhir proses tersebut untuk menentukan kebijakan yang diperlukan bagi calon manajer yang belum menyatakan kesediaan. Ahmad memastikan bahwa penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh proses offering letter selesai.

"Saya kira nanti akan ada penjelasan berikutnya setelah hasil nanti akhir dari proses offering letter ini sudah disampaikan. Nanti kemudian kita akan ambil beberapa langkah-langkah yang diperlukan," kata Ahmad.