Kena Copot Gegara 'Klaster Mewah', Harta Kalapas Cibinong Wisnu Ternyata Rp3,1 Miliar
JAKARTA, GENVOICE.ID - Wisnu Hani Putranto dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Pencopotan tersebut dilakukan setelah Ombudsman RI menemukan adanya hunian mewah di area Lapas Cibinong.
Tak hanya Wisnu, empat pejabat lainnya di Lapas Cibinong juga dicopot dari jabatannya. Mereka terdiri dari Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kasi Binadik, Kasi Kamtib, serta Kepala Urusan Umum Lapas Cibinong.
Profil Wisnu Hani Putranto
Wisnu Hani Putranto lahir pada 3 Oktober 1984 dan telah berkarier di bidang pemasyarakatan sejak 2002. Ia tercatat sebagai pejabat yang telah lama bekerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Untuk pendidikan, Wisnu menempuh pendidikan di bidang pemasyarakatan melalui Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) yang kini dikenal sebagai Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip). Dari pendidikan tersebut, ia memperoleh gelar A.Md.IP.
Wisnu kemudian melanjutkan pendidikan hingga mendapatkan gelar Sarjana Hukum (S.H.) dan Magister Sains (M.Si.). Sebelum menjadi Kalapas Cibinong, ia juga pernah menduduki sejumlah posisi di lingkungan pemasyarakatan, termasuk bertugas di Lapas Kelas IIB Cilacap, Jawa Tengah.
Wisnu mulai menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong pada Oktober 2023. Dalam posisi tersebut, ia menggantikan Usman Madjid sebagai pimpinan Lapas Cibinong.
Selama kepemimpinannya, Lapas Cibinong sempat menerima sejumlah penghargaan. Pada April 2025, Lapas Cibinong mendapatkan penghargaan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto atas kontribusinya dalam program pembinaan warga binaan.
Kemudian pada Agustus 2025, Wisnu memperoleh lencana Panca Warsa I dari Kwartir Cabang Kabupaten Bogor. Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasinya dalam mendukung kegiatan kepramukaan dan pembinaan pemuda di lingkungan lapas.
Pada Februari 2026, Lapas Cibinong juga mendapatkan penghargaan dari Polri. Penghargaan itu berkaitan dengan sinergi Lapas Cibinong dalam membantu pengungkapan jaringan peredaran narkoba.
Harta Kekayaan Wisnu Hani Putranto
Selain profil dan perjalanan kariernya, harta kekayaan Wisnu Hani Putranto juga menjadi perhatian. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang disampaikan pada 28 Januari 2026, total harta kekayaan Wisnu tercatat mencapai Rp3.189.411.335.
Dalam laporan tersebut, Wisnu tercatat memiliki jabatan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Harta kekayaan tersebut berasal dari sejumlah aset, mulai dari tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak lainnya, hingga kas dan setara kas.
Berikut rincian harta kekayaan Wisnu Hani Putranto berdasarkan LHKPN:
- Lima bidang tanah dan bangunan di kawasan Semarang, Jakarta Selatan, hingga Depok senilai Rp2.729.284.000;
- Dua kendaraan berupa Jeep SUV dan Toyota Hilux senilai Rp380.000.000;
- Harta bergerak lainnya senilai Rp25.000.000;
- Kas dan setara kas senilai Rp55.127.335.
Dengan demikian, total harta kekayaan Wisnu Hani Putranto yang tercatat dalam LHKPN mencapai Rp3.189.411.335. Dalam laporan tersebut, Wisnu juga tercatat tidak memiliki utang.