Terkuak Isi Akta 39 Perceraian Ruben-Sarwendah: Tak Ada Angka Rp200 Juta, Sarwendah Pilih Biayai Anak Sendiri
JAKARTA, GENVOICE.ID -Perselisihan terkait kewajiban nafkah anak pascabercerai antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memasuki babak baru yang menyedot perhatian publik.
Setelah heboh rumor yang menyebutkan adanya nominal nafkah hingga Rp200 juta per bulan yang diputuskan secara sepihak, kini pihak kuasa hukum kedua belah pihak akhirnya buka suara untuk mengklarifikasi fakta yang sebenarnya.
Dokumen hukum berupa Akta Nomor 39 yang disepakati bersama menjadi bukti kunci terkait aturan pembagian biaya anak-anak mereka. Simak ulasan lengkap mengenai kejelasan kesepakatan nafkah anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah di bawah ini.
Pihak Ruben Onsu Ungkap Isi Akta Nomor 39: Tak Ada Nominal Rp200 Juta
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, memberikan penjelasan mendalam mengenai isu nominal nafkah anak yang simpang siur di masyarakat. Minola menegaskan bahwa kliennya dan Sarwendah telah menandatangani produk hukum mengikat yang tertuang dalam Akta Nomor 39.
-
Penyusunan Draft: Minola mengungkapkan bahwa draf dokumen hingga penunjukan notaris dilakukan langsung oleh pihak Sarwendah tanpa ada intervensi dari pihak Ruben.
-
Ketiadaan Angka Pasti: Dalam Pasal 1 ayat 4 pada kesepakatan tersebut, memang sengaja tidak dicantumkan nominal pasti seperti Rp200 juta, Rp300 juta, atau Rp400 juta.
-
Mekanisme Bulanan: Besaran nafkah disepakati untuk dibicarakan dan disesuaikan secara berkala setiap bulannya, sehingga kabar mengenai penetapan angka secara sepihak adalah tidak benar.
Tanggapan Pihak Sarwendah: Sudah Mandiri dan Tak Ingin Disangkutpautkan
Merasa risih terus-menerus disudutkan terkait isu memburu uang nafkah, pihak Sarwendah melalui kuasa hukumnya, Chris Siwu, memberikan pernyataan tegas. Pihaknya meminta agar narasi yang menyebutkan Sarwendah mengejar-ngejar nafkah dari mantan suami segera dihentikan.
-
Nafkah Mandiri: Chris menegaskan bahwa sejak Januari hingga saat ini, seluruh kebutuhan dan biaya hidup anak-anak telah ditanggung sendiri oleh Sarwendah.
-
Kemandirian Finansial: Mantan personel Cherrybelle tersebut terbukti mampu memenuhi kebutuhan kedua buah hatinya secara mandiri tanpa harus mendesak atau menunggu kiriman dari pihak mantan suami.
-
Urusan Langsung ke Anak: Ke depannya, pihak Sarwendah enggan dikaitkan lagi dengan urusan uang nafkah. Jika Ruben Onsu ingin memberikan kewajibannya, hal tersebut disarankan untuk diselesaikan secara langsung dengan anak-anak mereka.
Polemik mengenai nafkah anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah pada akhirnya memperlihatkan komitmen Sarwendah untuk tetap memprioritaskan kesejahteraan buah hatinya secara mandiri. Klarifikasi dari kedua belah pihak ini diharapkan dapat meluruskan berbagai spekulasi dan prasangka negatif yang beredar di masyarakat.