YouTube Terancam Diblokir di Australia, Google Ngamuk dan Siap Gugat Pemerintah!

Genvoice.id | 28 Jul 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Halo Gen, dunia maya lagi panas nih! Google, perusahaan teknologi raksasa yang menaungi YouTube, mendadak pasang badan dan mengancam bakal bawa masalah ini ke jalur hukum. Masalahnya? Pemerintah Australia berencana memasukkan YouTube ke dalam daftar larangan media sosial untuk anak-anak di bawah usia 16 tahun. Gak tanggung-tanggung, larangan ini bakal jadi yang pertama di dunia, loh!

Dilansir dari ANTARA, rencana larangan ini bakal resmi diterapkan mulai Desember nanti. Platform-platform medsos seperti TikTok, Meta (yang punya Instagram dan Facebook), serta Snapchat diwajibkan ngambil langkah nyata supaya anak-anak di bawah umur gak bisa daftar atau bahkan akses akun mereka. Tapi awalnya, YouTube sempat lolos dari larangan itu. Pemerintah Australia bilang, YouTube dianggap punya banyak konten edukatif dan kesehatan yang bermanfaat buat anak-anak.

Tapi, gak semua pihak setuju dengan pengecualian itu. Komisioner eSafety, lembaga perlindungan anak di dunia maya, justru menegaskan bahwa semua platform, termasuk YouTube, seharusnya kena aturan yang sama. Nah, dari sinilah Google mulai gerah, Gen.

Dalam surat resmi yang dikirim ke Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, eksekutif Google dan YouTube bilang kalau mereka sedang "mempertimbangkan opsi hukum" jika keputusan awal yang mengecualikan YouTube dicabut. Mereka juga membela diri dengan menyatakan kalau YouTube bukan media sosial, tapi platform streaming video. Mereka juga menyinggung bahwa memasukkan YouTube ke dalam aturan itu bisa melanggar konstitusi.

Menteri Layanan Sosial Australia, Tanya Plibersek, langsung angkat suara. Ia bilang, "Kami akan melakukan apa pun yang diperlukan untuk memastikan anak-anak Australia tetap aman. Kami tidak akan dapat diintimidasi untuk mundur mengambil tindakan oleh raksasa media sosial mana pun," tegasnya dalam wawancara di TV lokal.

Sementara itu, perusahaan-perusahaan lain seperti Meta, TikTok, dan Snapchat justru juga pernah mengkritik keras pengecualian YouTube ini. Mereka ngerasa gak adil kalau cuma mereka yang diwajibkan nurut sama aturan ketat ini.

Kalau aturan ini benar-benar dijalankan dan YouTube gak comply, maka denda yang dihadapi bisa mencapai 50 juta dolar Australia, alias sekitar setengah triliun rupiah! Wah, gede banget, Gen!

Kita tunggu aja Gen kelanjutannya, apakah Google bakal nekat gugat pemerintah Australia atau justru pilih jalan damai. Yang pasti, langkah ini bisa jadi preseden penting soal batasan usia anak di dunia digital global.