Libur Panjang Bromo Ditutup! Pengunjung Wajib Tahu Aturan Ini Agar Tak Kecewa
JAKARTA, GENVOICE.ID - Libur panjang selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang untuk menikmati waktu berwisata. Terlebih saat long weekend yang bertepatan dengan peringatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka serta Idul Fitri 1446 Hijriah, banyak wisatawan sudah mulai merencanakan perjalanan mereka ke berbagai destinasi wisata, termasuk Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Namun, ada kabar penting yang perlu diperhatikan bagi siapa pun yang ingin mengunjungi kawasan ini.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap perayaan Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri, pihak pengelola TNBTS resmi menutup sementara seluruh aktivitas wisata di kawasan tersebut. Kebijakan ini diatur dalam Surat Pengumuman Nomor: PG.6/T.8/TU/KSA.5.2/B/02/2025 yang dikeluarkan pada 24 Februari 2025.
Dalam unggahan di akun Instagram resmi @bbtnbromotenggersemeru pada Senin (24/2/2025), disebutkan bahwa penutupan akan dimulai pada Jumat, 28 Maret 2025 pukul 00.01 WIB dan berlangsung hingga Selasa, 1 April 2025 pukul 23.59 WIB. Setelah itu, kawasan wisata akan kembali dibuka untuk umum pada Rabu, 2 April 2025 pukul 00.01 WIB.
Penutupan ini dilakukan untuk memastikan umat Hindu yang menjalankan ibadah Nyepi serta umat Muslim yang merayakan Idul Fitri dapat beribadah dengan tenang tanpa gangguan. Langkah ini juga menjadi bentuk toleransi dan penghormatan antarumat beragama yang telah menjadi bagian dari budaya di Indonesia.
Bagi wisatawan maupun pelaku usaha yang bergerak di sektor pariwisata, diharapkan dapat menyesuaikan rencana perjalanan mereka dengan jadwal penutupan ini agar tidak mengalami kendala. Mengingat TNBTS merupakan salah satu destinasi favorit yang selalu dipadati pengunjung saat liburan, kebijakan ini penting untuk dipahami agar tidak ada kekecewaan saat sampai di lokasi.
Bukan hanya sekadar aturan, kebijakan ini juga mencerminkan komitmen pengelola dalam menjaga keseimbangan antara sektor pariwisata dan nilai-nilai budaya serta spiritual yang berkembang di masyarakat. Semua pihak diharapkan bisa memahami dan menghormati keputusan ini sehingga liburan tetap dapat dinikmati tanpa mengganggu kekhusyukan umat yang menjalankan ibadah.