Penempatan UMKM Sebagai Tulang Punggung Pemerataan Jangan Hanya Sebatas Narasi
JAKARTA- Pengamat ekonomi dari STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko mengatakan penempatan UMKM sebagai tulang punggung pemerataan sudah tepat karena sektor tersebut paling dekat dengan ekonomi rakyat dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, khususnya di daerah.
"Namun demikian, penguatan UMKM tidak boleh berhenti pada narasi komitmen dan dukungan program," katanya, Selasa (27/1).
Ia menilai, tantangan utama UMKM saat ini justru terletak pada kualitas ekosistem usaha, mulai dari kepastian pasar, efisiensi rantai pasok, hingga kemampuan bertahan menghadapi tekanan biaya produksi dan persaingan dengan produk skala besar.
Ia juga mencatat bahwa berbagai kebijakan pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) perlu dibarengi dengan pendampingan yang konsisten. Menurut Aditya, akses modal tanpa peningkatan kapasitas manajerial dan produktivitas berisiko membuat UMKM hanya bertahan di level subsistem, bukan naik kelas secara struktural.
Aditya juga menilai digitalisasi UMKM yang terus didorong pemerintah harus dilihat secara realistis. Digitalisasi, bukan sekedar masuk ke platform daring, melainkan bagaimana teknologi benar-benar membantu UMKM memperluas pasar, menekan biaya, dan meningkatkan nilai tambah produk, terutama bagi pelaku usaha di luar kota besar.
Jika penguatan UMKM papar Aditya benar-benar menjadi motor pemerataan ekonomi, maka kebijakan harus diarahkan pada pembangunan ekosistem yang berkelanjutan di daerah.
"UMKM perlu diposisikan sebagai bagian dari strategi ekonomi jangka panjang, bukan hanya instrumen program tahunan, agar pemerataan ekonomi tidak berhenti sebagai slogan," katanya.
Sementara itu, pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Esther Sri Astuti mengatakan, tantangan terbesar UMKM adalah kemampuan mereka meningkatkan skala usaha mereka.
Sebagai gambaran papar dia, untuk UMKM non pertanian dan perikanan dari total 30.178.617 UMKM sekitar 99,7 persen skala usahanya masih skala mikro, sementara sisanya usaha kecil (0,24 persen) dan usaha menengah (0,05 persen).
"Ini menggambarkan daya saing UMKM masih lemah. Jika ini bisa ditingkatkan maka UMKM tidak hanya berkontribusi pada penyerapan kerja tetapi juga berkontribusi ke penerimaan pajak," kata Esther.
Tantangan lainnya adalah mengintegrasikan UMKM dengan rantai pasok global. UMKM harus bisa menyuplai industri manufaktur baik domestik maupun global.
Ketahanan Ekonomi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/1) mengatakan ketahanan ekonomi Indonesia tidak terlepas dari kontribusi UMKM.
"Jadi jelas bapak-ibu ini (UMKM-red) adalah penunjang perekonomian nasional, dan Anda-Anda ini adalah pahlawan ekonomi nasional. Ekonomi Indonesia resilien karena adanya bapak-ibu yang ada di ruangan ini," puji Airlangga di hadapan para pelaku UMKM dalam sebuah acara Pesta Retal 2026 di Jakarta.
Pemerintah berkomitmen terus memperkuat Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), karena usaha tersebut sebagai motor utama pemerataan ekonomi masyarakat. Skala usaha tersebut juga dinilai memiliki peran strategis dalam menjaga daya beli, menciptakan lapangan kerja, serta menggerakkan perekonomian hingga ke tingkat lokal.
Menurut dia, kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan komunitas menjadi fondasi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Hingga saat ini, sekitar 25 juta UMKM sudah terintegrasi ke dalam ekosistem digital nasional dengan pertumbuhan transaksi 139,99 persen (year-on-year/yoy) pada kuartal IV 2025 dan didominasi oleh pelaku UMKM.
Pemerintah juga mendukung pengembangan startup digital yang dipersiapkan di 15 daerah dengan fasilitasi ruang dan sarana perkantoran, baik yang berbasis gedung perkantoran maupun pusat perbelanjaan.
Selain digitalisasi, Pemerintah turut memperkuat akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pada tahun 2026, KUR diarahkan semakin fleksibel dengan target plafon hingga 295 triliun rupiah dengan suku bunga 6 persen per tahun, serta peningkatan porsi penyaluran ke sektor produksi guna mendorong UMKM tumbuh dan naik kelas. YK/ers/E-9