Baru 2 Bulan Menikah, Boiyen Resmi Gugat Cerai Rully Anggi Akbar di Tengah Isu Penipuan Investasi
JAKARTA, GENVOICE.ID -Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan tanah air, di mana komedian Boiyen resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar.
Padahal, pasangan ini baru saja mengecap manisnya pernikahan selama dua bulan sejak menikah pada November 2025 lalu.
Pihak Pengadilan Agama Tigaraksa telah mengonfirmasi bahwa gugatan cerai atas nama Yeni Rahmawati (Boiyen) telah terdaftar dan bahkan sidang perdana sudah mulai bergulir.
Simak rincian kabar Boiyen gugat cerai serta alasan di balik keretakan rumah tangga yang baru seumur jagung ini.
Konfirmasi dari Pengadilan Agama Tigaraksa
Kabar keretakan rumah tangga ini telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin. Ia membenarkan bahwa gugatan cerai atas nama Yeni Rahmawati (YR) terhadap Rully Anggi Akbar (RAK) sudah tercatat secara resmi.
"Gugatan tersebut telah terdaftar di sistem informasi perkara kami pada tanggal 20 Januari 2026," jelas Sholahuddin saat ditemui di kantornya pada Rabu (28/1/2026).
Sidang Perdana Telah Digelar
Proses hukum pasangan ini pun bergerak cepat. Pihak pengadilan mengungkapkan bahwa sidang perdana telah dilangsungkan pada Selasa, 27 Januari 2026. Namun, pihak humas tidak dapat membeberkan detail alasan gugatan tersebut karena sudah masuk dalam ranah privasi persidangan dan kewenangan majelis hakim.
Mengenai kehadiran kedua belah pihak dalam sidang perdana tersebut, Sholahuddin belum bisa memberikan kepastian. "Yang jelas persidangannya sudah mulai berjalan. Agenda selanjutnya akan kembali digelar pada Selasa, 3 Februari 2026," tambahnya.
Pernikahan Singkat di Tengah Isu Hukum
Kabar perceraian ini sangat kontras dengan momen bahagia mereka pada 15 November 2025 lalu, saat keduanya menggelar pernikahan mewah. Namun, keharmonisan tersebut kini di ambang kehancuran.
Muncul dugaan bahwa keputusan Boiyen untuk berpisah berkaitan dengan masalah hukum yang sedang menjerat sang suami. Gugatan cerai ini didaftarkan tak lama setelah mencuatnya kabar bahwa Rully Anggi Akbar diduga terseret dalam kasus penipuan investasi.
Kini publik tinggal menunggu hasil dari agenda persidangan yang akan dilanjutkan pada 3 Februari mendatang.
Apakah mediasi dapat menyatukan kembali pasangan ini, ataukah pernikahan yang baru berusia dua bulan tersebut benar-benar harus berakhir? Kita tunggu saja perkembangan terbaru dari ruang sidang Pengadilan Agama Tigaraksa.