Viral! Ayah Tega Hamili Anak Kandung Sendiri di Jakarta Utara, Polisi Langsung Bertindak!

Genvoice.id | 27 Nov 2025

JAKATRTA, GENVOICE.ID - Gen, kalian pasti sering banget dengar berita-berita yang bikin naik darah dan susah dipercaya akal sehat. Tapi, kejadian yang satu ini benar-benar melampaui batas dan sangat bikin geram. Bagaimana mungkin sosok yang seharusnya melindungi dan menjadi teladan, malah berubah jadi pelaku kejahatan yang sangat keji? Ini terjadi di Jakarta Utara, di mana seorang ayah kandung ditangkap oleh pihak kepolisian karena perbuatan sangat tercela: diduga tega menghamili putrinya sendiri yang masih di bawah umur.

Kabar yang sangat mengejutkan dan memilukan ini langsung menyebar cepat. Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial FH, ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara. Korbannya adalah K, seorang remaja perempuan yang baru berusia 16 tahun. Ironisnya, perbuatan bejat ini dilakukan oleh darah dagingnya sendiri, ayahnya. Kasus ini berpusat di wilayah Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Penangkapan FH ini dilakukan tak lama setelah sang ibu sekaligus pelapor, yang merupakan istri pelaku, melayangkan laporan resmi ke polisi. Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi kita semua tentang pentingnya keselamatan di rumah dan bahaya predator seksual yang bisa datang dari mana saja, bahkan dari lingkaran terdekat.

Fakta-Fakta Perbuatan Keji yang Terungkap

Laporan mengenai kasus ini pertama kali masuk ke Polres Metro Jakarta Utara, di mana ibu korban melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Kasus ini langsung ditangani serius oleh pihak berwajib.

Dilansir dari Antara, menurut keterangan resmi dari Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, penangkapan terhadap FH dilakukan pada siang hari, tepat setelah laporan dari ibu korban diterima. FH diduga melakukan perbuatan tidak senonoh itu pada kurun waktu sekitar April 2025.

Lebih lanjut, Onkoseno menjelaskan motif yang mendorong ayah tersebut melakukan tindakan di luar batas kemanusiaan ini. "Motif pelaku karena nafsu," kata dia, menegaskan bahwa tidak ada alasan lain yang mendasari tindakan biadab tersebut selain dorongan seksual semata.

Korban Sudah Hamil Enam Bulan

Hal yang paling menyayat hati dalam kasus ini adalah kondisi korban saat ini. Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh K kepada sang ibu, ia telah disetubuhi oleh ayahnya sendiri. Perbuatan itu ternyata tidak hanya dilakukan sekali. Korban mengaku telah disetubuhi oleh terlapor (FH) lebih dari satu kali.

Akibat dari perbuatan berulang ini, kini korban sedang dalam kondisi hamil. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara juga mengonfirmasi usia kandungan K. "Atas peristiwa tersebut korban mengandung dengan usia kandungan enam bulan," katanya, mengutip fakta yang terungkap dalam penyidikan awal. Kondisi ini tentu sangat memukul psikis dan masa depan K.

Setelah seluruh bukti dan keterangan awal dirasa cukup, pelapor langsung membuat laporan ke Polres Jakarta Utara untuk ditindaklanjuti. Pihak kepolisian pun bergerak cepat. FH kini sudah diamankan dan dilakukan proses penahanan.

"Kami lakukan penangkapan dan saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan proses penyidikan," tutup Kompol Onkoseno.

Kasus ini menjadi pengingat mengerikan bagi Gen semua untuk selalu waspada dan berani bersuara jika mengalami atau melihat tindak kekerasan seksual, terutama yang terjadi di lingkungan terdekat. Pelaku kejahatan seksual harus dihukum seberat-beratnya demi memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku lainnya. Pihak kepolisian kini tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan semua bukti dan memastikan FH mendapatkan hukuman yang setimpal. Kita semua berharap korban, K, bisa mendapatkan perlindungan dan pemulihan psikologis terbaik setelah mengalami trauma yang tak terbayangkan ini.


Gen, apa pendapat kalian tentang kasus ini dan bagaimana cara terbaik agar korban kekerasan seksual bisa berani speak up?