Modus Ojol Curanmor, Pelaku Diciduk Polisi di Kamar Kos saat Lagi Asyik Bercumbu dengan Kekasih
JAKARTA, GENVOICE.ID - Gen, ada drama penangkapan unik dari kasus kriminal di Jakarta Utara. Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Rivandi alias Aloy diciduk polisi di kamar kosnya di Pademangan, Jakarta Utara, saat ia sedang asyik bercumbu dengan sang kekasih.
Aloy dan rekannya, Aris, terbukti melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak lima kali di Tambora Jakarta Barat.
Penangkapan Aloy ini merupakan hasil penyelidikan Polsek Tambora, Jakarta Barat, terkait kasus curanmor yang sudah meresahkan warga.
Komplotan Ojol dan Motor Curian
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, membenarkan penangkapan Aloy bersama pelaku lainnya, Aris, warga Tamansari, Jakarta Barat.
Ternyata, dua sekawan ini adalah penjahat kambuhan yang sudah beraksi sebanyak lima kali di kawasan Tambora. Modus yang mereka gunakan cukup unik dan cerdik: menyamar menjadi Ojek Online (Ojol).
"Mereka menyamar jadi Ojol, menyasar motor yang tidak dikunci stang," kata Sudrajat kepada wartawan, Senin (27/10/2025).
Aksi Dorong Sebelum Nyala
Berbeda dengan komplotan curanmor lain yang biasanya langsung merusak kunci kontak di tempat, Aloy dan Aris memiliki metode yang lebih hati-hati. Mereka melakukan pencurian dengan cara mendorong atau menyetut motor curiannya terlebih dahulu.
Setelah dirasa kondisi aman, barulah mereka menyambung kabel kontak kendaraan tersebut hingga mesinnya berhasil dinyalakan.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk sebuah jaket Ojol yang mereka gunakan sebagai alat penyamaran, serta satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan mereka.
Aloy dan Aris kini masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor kepolisian. Kedua bandit ini terancam hukuman berat, dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara. Penyamaran Ojol mereka memang berhasil mengelabui warga, tapi tidak berhasil mengelabui polisi.