Gaji Hakim Naik Drastis hingga 280%, Kenaikan Gaji PNS 2025 Resmi Diberlakukan!

Genvoice.id | 27 Jun 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Fantastis! Gaji hakim naik 280%, kenaikan gaji PNS 2025 juga resmi diberlakukan.

Kabar gembira untuk para aparatur sipil negara! Pemerintah resmi menaikkan gaji PNS di tahun 2025.

Kenaikan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri dan memperkuat kinerja pelayanan publik.

Namun, yang paling jadi sorotan adalah kenaikan gaji hakim yang sangat fantastis, Gen!

Kenaikan gaji PNS ini resmi diberlakukan melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025, yang mencakup ASN, PPPK, TNI, dan Polri.

Pemerintah memang sudah merancang penyesuaian gaji PNS sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan publik, sesuai dengan KEM-PPKF 2025.

Walau angka pastinya belum dirilis, ini jadi bukti keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN.

Namun, yang paling jadi sorotan adalah kenaikan gaji hakim yang sangat fantastis, Gen!

Gaji Hakim Naik Fantastis!

Dalam kenaikan gaji PNS 2025, gaji hakim jadi sorotan karena melonjak drastis. Berdasarkan PP No. 44 Tahun 2024, gaji hakim junior naik hingga 280%!

Aturan ini tertuang dalam PP Nomor 44 Tahun 2024, yang ditandatangani Jokowi Oktober lalu dan diresmikan Prabowo pada Juni 2025.

Tujuannya jelas, reformasi sistem peradilan, mengurangi potensi korupsi, dan mendorong profesionalisme di dunia hukum.

Dengan kenaikan gaji yang signifikan ini, diharapkan kualitas kerja hakim dan aparatur negara lainnya semakin meningkat, Gen.

Reformasi di sektor keadilan pun diharapkan makin terasa manfaatnya untuk masyarakat luas. Yuk, kita pantau terus perubahan ini!