Kemendikti Bakal Tutup Sejumlah Prodi, Apa Alasannya?
JAKARTA, GENVOICE.ID - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tengah menyiapkan langkah tegas dengan menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi yang dinilai sudah tidak lagi selaras dengan kebutuhan industri masa depan. Kebijakan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, dalam Simposium Nasional Kependudukan 2026 yang digelar di Badung, Bali.
Menurut Badri, evaluasi terhadap prodi akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Ia menekankan bahwa perguruan tinggi perlu memiliki kesiapan untuk meninjau ulang program studi yang ada, termasuk mengambil keputusan untuk menghentikan prodi yang dianggap tidak relevan.
Langkah ini diambil sebagai respons atas kesenjangan antara lulusan perguruan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja. Setiap tahun, kampus di Indonesia menghasilkan sekitar 1,9 juta sarjana. Namun, tidak sedikit dari mereka yang kesulitan mendapatkan pekerjaan karena kompetensi yang dimiliki tidak sesuai dengan permintaan industri.
Pemerintah melihat bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Oleh karena itu, penataan ulang prodi menjadi salah satu strategi utama. Fokus ke depan akan diarahkan pada bidang-bidang yang mendukung industrialisasi, seperti sektor energi, pangan, kesehatan, pertahanan, maritim, hilirisasi, digitalisasi, hingga manufaktur berbasis teknologi maju.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti fenomena kelebihan lulusan pada bidang tertentu. Prodi di rumpun ilmu sosial dan kependidikan disebut sebagai salah satu contoh yang mengalami oversupply. Dalam kasus pendidikan, jumlah lulusan setiap tahun mencapai ratusan ribu orang, sementara kebutuhan tenaga pengajar jauh lebih kecil. Akibatnya, banyak lulusan yang tidak terserap dan berpotensi menjadi pengangguran terdidik.
Badri juga mengingatkan bahwa ketidakseimbangan tidak hanya terjadi dari sisi jumlah, tetapi juga distribusi tenaga kerja antarwilayah. Bahkan, ia memprediksi potensi kelebihan tenaga profesional di bidang tertentu, seperti dokter, jika tidak dilakukan pengendalian sejak dini.
Melihat kondisi tersebut, Kemendiktisaintek mengajak perguruan tinggi untuk terlibat aktif dalam proses evaluasi. Rektor dan pemangku kebijakan kampus diharapkan dapat melakukan kajian mendalam terkait relevansi prodi, sekaligus membuka peluang pengembangan program studi baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan industri strategis.
Kebijakan ini juga dikaitkan dengan momentum bonus demografi yang akan dihadapi Indonesia. Pemerintah menilai bahwa keunggulan jumlah penduduk usia produktif harus diimbangi dengan kualitas pendidikan yang tepat sasaran. Tanpa penyesuaian, potensi tersebut justru berisiko memperbesar angka pengangguran terdidik.
Dengan demikian, penutupan prodi bukan sekadar langkah pengurangan, melainkan bagian dari upaya penataan sistem pendidikan tinggi agar lebih adaptif terhadap perubahan zaman dan kebutuhan dunia kerja.