DPR Soroti Rencana Penutupan Prodi, Minta Kampus Tak Sekadar Ikuti Kebutuhan Industri
JAKARTA, GENVOICE.ID - Rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk menutup sejumlah program studi (prodi) menuai tanggapan dari DPR RI. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dilakukan secara terburu-buru dan tetap mempertimbangkan peran luas pendidikan tinggi.
Menurut Hetifah, penyesuaian prodi memang diperlukan agar selaras dengan kebutuhan dunia kerja. Namun, ia menilai pendekatan yang lebih tepat bukan sekadar penutupan, melainkan revitalisasi melalui pembaruan kurikulum, penguatan pendekatan interdisipliner, serta pemanfaatan potensi daerah dan kekayaan budaya lokal.
Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi tidak boleh diposisikan hanya sebagai penyedia tenaga kerja. Fungsi kampus, kata dia, mencakup pengembangan ilmu pengetahuan dasar, pelestarian budaya, hingga pembentukan daya kritis masyarakat.
Lebih lanjut, Hetifah mengingatkan bahwa kebijakan terkait prodi harus disusun berdasarkan kajian yang matang dan komprehensif, bukan sekadar respons terhadap tren jangka pendek. Ia juga menyoroti risiko jika orientasi efisiensi dilakukan secara berlebihan, yang berpotensi mempersempit ekosistem keilmuan dan melemahkan peran strategis perguruan tinggi sebagai pusat peradaban.
DPR, lanjutnya, meminta agar evaluasi prodi dilakukan secara berkala dan transparan dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, industri, hingga asosiasi profesi. Selain itu, jika penyesuaian atau penutupan prodi tetap dilakukan, pemerintah diminta memastikan adanya masa transisi yang adil serta perlindungan bagi mahasiswa dan tenaga pengajar.
"Langkah penyesuaian harus tetap menjamin keberlanjutan pendidikan bagi mahasiswa dan kepastian bagi dosen," ujarnya.
Di sisi lain, Kemendiktisaintek sebelumnya telah menyampaikan rencana evaluasi prodi sebagai upaya mengurangi kesenjangan antara lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan industri. Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, menyebut bahwa kebijakan ini akan mencakup pemilahan hingga kemungkinan penutupan prodi yang dinilai tidak relevan.
Ia mengungkapkan bahwa setiap tahun perguruan tinggi di Indonesia meluluskan sekitar 1,9 juta mahasiswa. Namun, tidak semuanya terserap di dunia kerja, salah satunya karena ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dan kebutuhan industri.
Badri juga menyoroti fenomena kelebihan lulusan di sejumlah bidang, terutama ilmu sosial dan kependidikan. Program studi keguruan, misalnya, menghasilkan ratusan ribu lulusan setiap tahun, sementara kebutuhan tenaga kerja di sektor tersebut jauh lebih terbatas.
Selain itu, ia menilai banyak perguruan tinggi masih menggunakan pendekatan market-driven, yaitu membuka prodi berdasarkan tren yang sedang diminati. Pendekatan ini dianggap kurang mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan antara suplai dan permintaan tenaga kerja.
Sebagai solusi, pemerintah mendorong pergeseran ke pendekatan market driving, yakni mengarahkan pengembangan prodi sesuai kebutuhan masa depan. Fokusnya akan diarahkan pada sektor-sektor strategis yang dinilai mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Menanggapi hal tersebut, DPR memastikan akan terus memantau kebijakan ini agar berjalan secara terukur, adil, dan benar-benar memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan tinggi serta daya saing bangsa.