WNI Bisa Masuk Korea Selatan Tanpa Visa? Ini Syarat Penting yang Wajib Kamu Tahu!
JAKARTA, GENVOICE.ID- Pemerintah Korea Selatan resmi meluncurkan paket kebijakan pariwisata terbaru yang dinilai cukup agresif. Salah satu langkah yang paling menyita perhatian adalah pemberian fasilitas bebas visa bagi wisatawan asal Indonesia.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya besar Negeri Ginseng untuk mengejar target ambisius, yakni mendatangkan 30 juta wisatawan mancanegara. Program tersebut diumumkan dalam Rapat Strategi Pariwisata Nasional ke-11 yang dipimpin langsung oleh Presiden Lee Jae Myung pada Rabu (25/2).
Selain kebijakan bebas visa, pemerintah juga memperluas penggunaan pintu imigrasi otomatis (auto-gate) untuk warga Uni Eropa. Menteri Kebudayaan Chae Hwi-young menyinggung momentum popularitas budaya Korea secara global sebagai waktu emas untuk mendorong sektor perjalanan melalui inisiatif K-Tourism Embraces the World.
Bebas Visa untuk WNI, Tapi Tidak Berlaku untuk Individu
Meski terdengar menggiurkan, fasilitas bebas visa bagi warga Indonesia masih bersifat uji coba dan memiliki syarat khusus. Program ini hanya berlaku bagi wisatawan yang datang dalam bentuk grup dengan minimal tiga orang.
Artinya, pelancong dari Indonesia tidak bisa menikmati fasilitas ini jika bepergian sendirian. Pemerintah Korea Selatan menilai skema grup lebih aman untuk tahap awal pelonggaran kebijakan masuk.
Data terbaru menunjukkan kunjungan wisatawan asing ke Korea pada 2025 mencapai 18 juta orang, meningkat 15 persen dibanding tahun sebelumnya. Namun angka tersebut masih tertinggal jauh dari Jepang yang mencetak rekor 43 juta kunjungan, didorong oleh pelemahan yen.
Kemudahan Visa dan Transportasi Turut Diperluas
Selain bebas visa terbatas, pemerintah juga menghadirkan visa multi-entry bagi warga China dan Asia Tenggara yang pernah berkunjung ke Korea Selatan. Visa ini berlaku hingga lima tahun, bahkan bisa mencapai sepuluh tahun bagi penduduk kota besar tertentu.
Di sisi lain, akses auto-gate yang sebelumnya hanya tersedia untuk 18 negara kini diperluas ke seluruh anggota Uni Eropa.
Untuk mengurai penumpukan turis di Seoul, pemerintah menambah rute penerbangan internasional langsung ke bandara daerah serta memberikan insentif pengurangan biaya bandara. Layanan bus bandara larut malam juga diperpanjang hingga Provinsi Chungcheong dan Gangwon, sementara periode pemesanan tiket kereta cepat KTX ikut diperluas.
Transformasi Akomodasi dan Pengawasan Harga
Mengutip laporan The Korea Times, Korea Selatan juga mengadopsi model "parador" ala Spanyol dengan mengubah rumah tradisional, kuil, dan desa adat menjadi penginapan premium.
Presiden Lee menegaskan pemerintah akan menerapkan kebijakan zero-tolerance terhadap praktik harga tidak wajar. Pelaku usaha yang tidak mencantumkan harga atau menaikkan tarif secara sepihak berisiko terkena sanksi penangguhan operasional.
Pembatasan juga akan diberlakukan pada perusahaan rental mobil di Pulau Jeju saat musim puncak. Hotel yang membatalkan reservasi tanpa alasan jelas pun akan menghadapi aturan baru.
Lee Jae Myung menekankan bahwa sektor pariwisata merupakan industri strategis nasional. Melalui kampanye Visit Korea Year 2027-2029, pemerintah ingin menggeser tren wisata dari sekadar melihat landmark menjadi pengalaman hidup layaknya warga lokal, sekaligus memastikan manfaat ekonomi tersebar ke berbagai daerah, tidak hanya terpusat di Seoul.