Polemik ICE di AS: Operasi Imigrasi Kian Agresif, Warga Sipil Ikut Terdampak

Genvoice.id | 27 Jan 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Taktik penegakan imigrasi oleh Immigration and Customs Enforcement (ICE) kembali menuai sorotan di Amerika Serikat. Dalam setahun terakhir, publik AS semakin sering disuguhi gambar penangkapan imigran oleh agen bersenjata lengkap dan bermasker, yang dilakukan di luar gedung pengadilan, sekolah, hingga lingkungan permukiman. Operasi yang sebelumnya identik dengan wilayah perbatasan kini terasa semakin dekat dengan kehidupan warga sehari-hari.

Puncak kontroversi terjadi pada 7 Januari 2026, ketika seorang agen ICE menembak mati Renee Nicole Good, warga negara AS, dalam sebuah operasi di Minnesota. Insiden ini memperkuat kritik bahwa metode yang digunakan ICE dinilai semakin berani dan berpotensi mematikan, bahkan bagi warga sipil.

Selama bertahun-tahun, praktik penegakan imigrasi yang bersifat militeristik lebih banyak terjadi di sekitar perbatasan AS-Meksiko. Data menunjukkan bahwa pada periode 2010-2020, hampir 80 persen deportasi dilakukan di wilayah perbatasan. Angka tersebut bahkan melonjak hingga 98 persen saat pandemi COVID-19, ketika kebijakan Title 42 diberlakukan untuk mempercepat pemulangan migran.

Namun, pada masa jabatan kedua Presiden Donald Trump, fokus penegakan hukum imigrasi bergeser drastis ke wilayah pedalaman AS. ICE kini memegang peran utama dalam penangkapan dan deportasi, jauh dari garis perbatasan selatan. Pergeseran ini membuat banyak warga AS baru menyadari kerasnya praktik penegakan imigrasi yang sebelumnya jarang mereka saksikan secara langsung.

ICE sendiri merupakan lembaga yang relatif baru, dibentuk setelah serangan 11 September 2001 melalui pembentukan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS). Sejak saat itu, isu imigrasi diposisikan sebagai ancaman keamanan nasional, sebuah kerangka berpikir yang terus dipertahankan lintas pemerintahan.

Pada awal 2025, pemerintahan Trump menargetkan deportasi satu juta orang dalam satu tahun. Ketika arus migran di perbatasan menurun, fokus pun dialihkan ke imigran yang telah lama tinggal dan membangun kehidupan di dalam negeri. Kebijakan anggaran 2025 mencerminkan prioritas ini, dengan alokasi sekitar 170 miliar dolar AS untuk penegakan imigrasi selama empat tahun. Porsi terbesar dana justru diarahkan pada penangkapan, penahanan, dan deportasi di wilayah internal AS.

Dampaknya kini terasa nyata. Operasi ICE tak hanya menyasar imigran tanpa dokumen, tetapi juga memicu keresahan di tengah komunitas yang selama ini relatif stabil. Tetangga, rekan kerja, hingga anggota keluarga warga AS ikut terdampak secara psikologis maupun sosial.

Seiring meningkatnya eskalasi, sikap publik terhadap kebijakan imigrasi pun mulai bergeser. Survei Gallup menunjukkan bahwa pada akhir 2025, hanya 19 persen warga AS yang menganggap imigrasi sebagai masalah paling mendesak, turun dari 28 persen menjelang pemilu 2024. Penurunan ini mengindikasikan bahwa sebagian masyarakat mulai melihat imigrasi sebagai isu yang dapat dikelola, bukan krisis yang harus ditangani dengan pendekatan ekstrem.

Dukungan terhadap kebijakan imigrasi Trump juga menunjukkan tren menurun. Jajak pendapat CNN pada awal Januari 2026 mencatat tingkat persetujuan publik hanya 41 persen, turun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Bahkan sejumlah senator Partai Republik mulai secara terbuka mengkritik operasi ICE, khususnya setelah insiden mematikan di Minnesota.

Polemik ICE kini menempatkan Amerika Serikat pada persimpangan penting. Ketika penegakan imigrasi bergerak dari perbatasan ke halaman rumah warga, konsekuensinya tak lagi abstrak. Pertanyaan yang mengemuka bukan hanya soal keamanan nasional, melainkan juga batas kemanusiaan, akuntabilitas negara, dan dampak jangka panjang kebijakan keras terhadap kohesi sosial di dalam negeri.