Terjerat Kasus Narkoba, Suami Donna Fabiola Menyerahkan Diri Setelah Jadi Buronan Penyelundupan Kokain!
JAKARTA, GENVOICE.ID - Dunia hiburan tanah air kembali diguncang kabar sangat mengejutkan tepat di momen libur akhir tahun ini. Setelah sempat menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Tigran Denre Sonda, yang merupakan suami dari selebgram sekaligus bintang sitkom Donna Fabiola, akhirnya memilih untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Langkah ini diambil Tigran menyusul penangkapan istrinya yang sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam jaringan peredaran gelap narkotika berskala internasional.
Kasus ini bener-bener menyita perhatian publik karena melibatkan nama besar di industri kreatif dan selebgram yang punya pengaruh cukup luas di media sosial. Tidak hanya soal gaya hidup mewah yang sering dipamerkan, ternyata di balik itu semua terdapat bisnis gelap yang sangat berbahaya dan terorganisir dengan rapi. Pelarian Tigran berakhir setelah tekanan dari pihak berwajib semakin kuat, dan kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum bersama sang istri yang sudah mendekam di sel tahanan.
Gen, kalian perlu tahu kalau Tigran menyerahkan diri secara sukarela pada Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul dua siang. Begitu tiba di kantor polisi, ia langsung menjalani serangkaian pemeriksaan intensif, termasuk tes urine untuk melihat keterlibatannya lebih jauh. Fakta-fakta yang dibongkar oleh pihak kepolisian bener-bener bikin geleng-geleng kepala karena rute peredaran yang mereka gunakan sangat berani.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membeberkan bahwa Tigran mendapatkan barang haram jenis kokain tersebut langsung dari Malaysia. Hubungan gelap ini berawal dari perkenalannya dengan seseorang bernama Mujahid pada tahun 2023 saat keduanya masih bekerja sebagai broker. Dari situlah, Tigran mulai masuk ke dalam lingkaran setan narkotika dan aktif melakukan transaksi jual beli selama setahun terakhir.
"Semenjak perkenalan tersebut Tigran Denre Sonda dan J intens melakukan jual beli Kokain selama kurang lebih 1 tahun. Namun semenjak J hilang kontak sekitar tahun 2024 Tigran kembali berkomunikasi dengan Mujahid," kata Eko dalam keterangannya pada Jumat ini.
Modus yang dilakukan Tigran pun tergolong sangat nekat. Ia membawa sendiri kokain tersebut dari Malaysia ke Indonesia dengan cara menyelipkannya di dalam tumpukan baju di kopernya. Paket-paket kecil itu disebar sedemikian rupa untuk mengelabui petugas bandara. Barang haram ini, termasuk jenis lain seperti MDMA dan Ketamin, rencananya bakal diedarkan di acara festival musik raksasa Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 yang digelar di Bali belum lama ini.
Sebelum suaminya menyerah, Donna Fabiola yang dikenal lewat peran Audrey di sitkom Pondok Pak Cus sudah lebih dulu diciduk di kawasan Kerobokan, Bali, pada 10 Desember 2025. Dari tangan Donna, polisi menyita barang bukti berupa 6 gram kokain, belasan butir ekstasi, ganja, hingga MDMA. Donna sendiri mengakui kalau semua barang tersebut ia dapatkan dari suaminya untuk dijual kepada para pengunjung festival musik.
"Donna ini adalah pengedar, dia mengaku mendapatkan narkoba dari suaminya, Tigra Denres Sonda (DPO), yang juga suaminya," tegas Brigjen Eko dalam keterangannya beberapa waktu lalu. Kini, pasangan suami istri ini harus menghadapi ancaman hukuman berat akibat keterlibatan mereka dalam sindikat narkoba yang meresahkan tersebut.