4 Kali Tersandung Narkoba, Ini Timeline Kasus Revaldo dari 2006 hingga 2026
JAKARTA, GENVOICE.ID - Aktor Revaldo kembali menjadi sorotan setelah ditangkap polisi terkait dugaan kasus narkoba pada Senin, 24 Agustus 2026. Penangkapan ini menambah panjang perjalanan Revaldo yang dalam dua dekade terakhir telah beberapa kali berurusan dengan kasus penyalahgunaan narkotika.
Kabar penangkapan Revaldo kemudian dikonfirmasi oleh Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan pada Selasa, 25 Agustus 2026. Polisi menyebut aktor berusia 44 tahun tersebut diamankan di sebuah apartemen yang berada di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kasus terbaru ini bukan kali pertama Revaldo tersandung perkara narkoba. Sebelumnya, ia telah menghadapi kasus serupa pada 2006, 2010, dan 2023.
Berikut perjalanan kasus narkoba Revaldo dari tahun 2006 hingga 2026 yang kembali menjadi perhatian publik.
1. Kasus Pertama pada 2006
Revaldo pertama kali ditangkap polisi karena kasus narkoba pada 2006. Dalam penangkapan tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa paket sabu.
Atas perkara tersebut, Revaldo kemudian dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun. Ia menjalani masa hukuman hingga akhirnya bebas pada 2008.
Namun, kebebasan tersebut bukan menjadi akhir dari persoalan hukum Revaldo terkait narkoba. Dua tahun setelah keluar dari penjara, ia kembali terseret kasus serupa.
2. Kembali Ditangkap pada 2010
Pada 2010, Revaldo kembali berurusan dengan aparat karena kepemilikan narkotika. Dalam kasus tersebut, ia disebut kedapatan memiliki sabu dengan berat mencapai 50 gram.
Kasus keduanya membuat Revaldo kembali harus menjalani hukuman pidana. Ia dijatuhi vonis lima tahun penjara dan baru resmi bebas pada 5 September 2015.
Setelah menyelesaikan masa hukumannya, Revaldo kembali menjalani aktivitasnya di dunia hiburan. Namun, beberapa tahun kemudian, ia kembali menghadapi persoalan narkoba.
3. Kasus Narkoba pada 2023
Delapan tahun setelah bebas dari kasus keduanya, Revaldo kembali ditangkap polisi pada Januari 2023. Ia diamankan pada 10 Januari 2023 di sebuah apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di apartemen Revaldo lainnya yang berada di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan tersebut, aparat menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan narkoba.
Barang bukti yang ditemukan antara lain 1,23 gram ganja, dua butir ekstasi, serta sisa sabu yang berada di dalam sedotan plastik. Revaldo kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman pidana atas perkara tersebut.
Dalam proses penanganan kasus itu, polisi juga sempat melakukan pencarian terhadap pihak yang diduga menjadi pemasok narkoba kepada Revaldo. Sementara itu, Revaldo menjalani asesmen di BNNP terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Hasil asesmen tersebut merekomendasikan Revaldo untuk menjalani rehabilitasi. Kala itu, sang aktor juga mengaku mengalami relapse dan menyatakan keinginannya untuk sembuh dari ketergantungan narkoba.
4. Kembali Ditangkap pada 2026
Kasus terbaru terjadi pada Senin, 24 Agustus 2026. Revaldo ditangkap sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah apartemen yang berada di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan kemudian membenarkan bahwa penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus narkoba. Jika dikonfirmasi sebagai perkara narkotika, kasus ini menjadi kali keempat Revaldo berurusan dengan hukum dalam kurun waktu sekitar dua dekade.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya terdapat narkotika jenis sabu, alat isap, dan korek api.
Hingga Selasa, 25 Agustus 2026, polisi masih melakukan pemeriksaan serta pendalaman terhadap perkara tersebut. Revaldo juga dijadwalkan menjalani tes urine sebagai bagian dari proses penyelidikan.
AKP Wisnu Wirawan mengatakan pihak kepolisian masih melengkapi proses pemeriksaan dan berkas perkara. Polisi juga menjadwalkan konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan kasus Revaldo pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Dengan penangkapan terbaru ini, perjalanan Revaldo dalam menghadapi kasus narkoba kembali menjadi perhatian. Dari kasus pertama pada 2006 hingga penangkapan terbaru pada 2026, sang aktor tercatat telah empat kali terseret perkara narkotika.