BPJS Kesehatan Mau Naik Lagi Tahun Depan? Ini Sejarah Kenaikan Iurannya dari Awal JKN

Genvoice.id | 26 Aug 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Ada kabar penting nih buat Gen yang menggunakan BPJS Kesehatan! Pemerintah memberikan sinyal kalau iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan kembali naik di tahun 2026.

Penyesuaian ini katanya untuk membuat programnya terus berjalan alias tidak bangkrut. Tapi, tenang dulu, yuk kita intip perjalanan iuran BPJS Kesehatan dari awal diluncurkan sampai sekarang agar kamu tidak terkejut!

Awal Mula BPJS: Iuran Murah, Kelas Jelas

Waktu pertama kali diluncurkan pada 1 Januari 2014, program JKN ini masih aman-aman aja Gen. Iurannya masih ramah di kantong, diatur berdasarkan kelas pelayanan:

  • Kelas I: Rp 59.500
  • Kelas II: Rp 42.500
  • Kelas III: Rp 25.500
  • Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI): Rp 19.225

Aturan ini tercantum di Perpres Nomor 111 Tahun 2013, yang jadi dasar awal program ini. Sayangnya, seiring berjalannya waktu, biaya pelayanan kesehatan semakin besar, dan iuran dengan nominal tersebut ternyata tidak cukup untuk menutupi defisit.

Kenaikan Drastis yang Bikin Heboh di 2019

Setelah beberapa tahun, pemerintah akhirnya mengambil keputusan berat. Akhir 2019, iuran BPJS Kesehatan naik drastis!

  • Kelas I naik jadi Rp 160.000 (dari Rp 80.000)
  • Kelas II naik jadi Rp 100.000 (dari Rp 51.000)
  • Kelas III naik jadi Rp 42.000 (dari Rp 25.500)

Kenaikan ini sempat membuat heboh dan memicu banyak protes. Akibatnya, banyak peserta yang turun kelas atau bahkan berhenti langganan.

Aturan Baru dan Subsidi Pemerintah

Enggak lama setelah kenaikan heboh itu, pemerintah mengeluarkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 yang mengatur ulang iuran. Total iuran jadi 5% dari gaji, di mana 4% dibayar dengan perusahaan dan 1% dari gaji karyawan.

Setahun kemudian, pemerintah memberikan subsidi khusus untuk Kelas III, agar iurannya tidak terlalu berat. Sampai awal 2025, iuran Kelas III masih diringankan, dengan peserta bayar Rp 35.000 dan sisanya ditanggung pemerintah. Sementara itu, iuran Kelas I dan II masing-masing tetap Rp 150.000 dan Rp 100.000 per bulan.

Reformasi KRIS dan Sinyal Kenaikan di 2026

Di awal 2025, pemerintah membuat gebrakan baru dengan merubah struktur kelas rawat inap jadi satu skema aja yang disebut Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Tujuannya untuk menyesuaikan iuran dengan manfaat yang bakal dikasih.

Nah, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga sudah memberi sinyal kalau iuran BPJS Kesehatan akan disesuaikan kembali di 2026. Alasannya, agar program bisa terus berlanjut. Jadi, buat kalian para pengguna BPJS, siap-siap aja ya Gen!