Baru Diangkat Jadi ASN PPPK, 42 Guru di Cianjur Justru Pilih Cerai! Gegara Ekonomi?
JAKARTA, GENVOICE.ID - Cianjur lagi-lagi jadi sorotan, kali ini gara-gara fenomena unik yang terjadi di kalangan ASN PPPK. Bayangin aja Gen, belum lama dapat SK pengangkatan, 42 pegawai PPPK langsung mengajukan gugatan cerai!
Mayoritas dari mereka adalah perempuan yang bekerja di sektor pendidikan, dan alasan paling dominannya? Yup, masalah ekonomi dan cekcok rumah tangga yang sudah bertahun-tahun dipendam.
Data dari Pemkab Cianjur menyebutkan, dari 42 kasus cerai tersebut, 30 orang baru mengajukan prosesnya, sementara 12 lainnya sudah masuk tahap final alias tinggal nunggu dokumen resmi ditandatangani pejabat. Wow!
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur, Ruhli, mengatakan bahwa tahun ini ada sekitar 3.000 PPPK yang resmi diangkat.
Tapi dari jumlah segitu, ada 30 orang yang langsung melayangkan gugatan cerai tak lama setelah terima SK. Yang mengejutkan, sebagian besar adalah perempuan yang justru menggugat suaminya.
"Pemicunya ekonomi. Salah satunya karena sekarang perempuannya sudah punya kemandirian ekonomi sebagai PPPK, sehingga menggugat cerai suaminya," ujar Ruhli.
Ia juga bilang kalau instansinya sedang coba memediasi kasus-kasus ini dan mengingatkan bahwa ASN seharusnya bisa jadi contoh dalam menjaga keharmonisan keluarga.
Sementara itu, dari pihak BKPSDM Cianjur, Usman Yusup menyampaikan bahwa pihaknya sudah memproses 12 kasus cerai sejak Januari hingga Juli 2025.
Faktor utamanya tetap sama, yaitu ekonomi yang timpang dan kasus perselingkuhan yang sudah terjadi lama, tapi baru berani ambil sikap setelah punya penghasilan tetap sebagai PPPK.
Banyak dari mereka sebelumnya hanya pegawai honorer, sehingga tidak punya keberanian finansial untuk menggugat cerai.
Salah satu contoh kasus, seorang PPPK perempuan mengaku pasangannya berselingkuh dan tidak memberikan nafkah selama bertahun-tahun. Tapi karena dulu hanya honorer, ia diam saja. Begitu dapat SK PPPK dan gaji tetap, ia langsung ambil langkah tegas.
Dengan fenomena ini, BKPSDM dan Disdikpora Cianjur bakal meningkatkan pembinaan internal, supaya para ASN nggak cuma profesional di kantor, tapi juga harmonis di rumah.
Fenomena mencuatnya 42 ASN PPPK di Cianjur yang memilih bercerai usai menerima SK pengangkatan menjadi sorotan. Meski alasan seperti kemandirian finansial dan konflik rumah tangga jadi pemicu, perceraian tentu bukan solusi yang ideal.
Pemerintah daerah pun diharapkan terus melakukan pembinaan agar ASN PPPK tetap profesional dan mampu menjaga keharmonisan keluarga. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga, bahwa stabilitas emosional dan rumah tangga juga penting dalam menunjang kinerja sebagai aparatur negara.