Iran Buka Selat Hormuz untuk 5 Negara, Indonesia Tak Masuk Daftar!

Genvoice.id | 26 Mar 2026

JAKARTA, GENVOICE.ID - Iran mulai memberikan izin bagi kapal-kapal dari sejumlah negara untuk melintasi Selat Hormuz. Namun, akses ini hanya diberikan kepada negara yang dianggap memiliki hubungan baik dengan Iran, dan Indonesia tidak termasuk dalam daftar tersebut.

Informasi ini disampaikan melalui akun X milik Konsulat Jenderal Iran di Mumbai yang mengutip pernyataan Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi. Dalam pernyataannya, disebutkan ada lima negara yang mendapatkan izin khusus, yaitu China, Rusia, India, Irak, dan Pakistan.

"Kami mengizinkan pelayaran melalui Selat Hormuz bagi negara-negara sahabat, termasuk China, Rusia, India, Irak, dan Pakistan," demikian pernyataan yang dikutip dari The Economic Times pada Kamis (26/3/2026).

Kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya tekanan internasional terkait penutupan Selat Hormuz. Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, sebelumnya mendesak agar jalur strategis tersebut segera dibuka kembali. Ia menilai penutupan yang berlangsung cukup lama telah mengganggu distribusi global minyak, gas, dan pupuk, terutama di tengah periode penting musim tanam dunia.

Guterres juga menyoroti dampak kemanusiaan yang ditimbulkan akibat konflik yang terus berlanjut. Ia menyebut masyarakat sipil di kawasan terdampak kini hidup dalam kondisi tidak aman dan penuh ketidakpastian. Menurutnya, solusi terbaik untuk mengurangi dampak tersebut adalah dengan segera menghentikan perang.

Selain itu, ia juga meminta Amerika Serikat dan Israel untuk mengakhiri konflik di kawasan Asia Barat, karena dinilai hanya memperparah penderitaan dan meningkatkan jumlah korban sipil. Di sisi lain, Iran juga diminta untuk menghentikan serangan terhadap negara-negara tetangga yang tidak terlibat konflik.

Sebelumnya, pada 25 Maret, perwakilan Iran di New York telah memberi sinyal bahwa kapal-kapal yang dianggap "tidak bermusuhan" bisa melintas di Selat Hormuz. Syaratnya, kapal tersebut berasal dari negara yang tidak terlibat atau tidak mendukung aksi agresi terhadap Iran, serta mematuhi seluruh ketentuan keamanan yang berlaku.

Kapal-kapal tersebut nantinya dapat menggunakan jalur aman dengan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan otoritas Iran. Bahkan, Dewan Pertahanan Iran menegaskan bahwa setiap kapal yang tidak dianggap musuh tetap wajib melakukan komunikasi dan persetujuan sebelum melintas.

Kebijakan ini menunjukkan bahwa Selat Hormuz masih menjadi titik krusial dalam dinamika geopolitik global, dengan akses yang kini semakin selektif di tengah konflik yang belum mereda.