Pengemudi Ugal-ugalan Di Jakarta Pusat Terjaring Patroli, Polisi Temukan Senjata Tajam Dan Plat Nomor Palsu Dalam Mobil Pelaku
JAKARTA, GENVOICE.ID - Warga Jakarta Pusat baru saja dibuat geger oleh aksi nekat seorang pengemudi mobil yang bener-bener nggak masuk akal di tengah padatnya arus lalu lintas ibu kota. Kejadian yang berlangsung di kawasan Gunung Sahari ini menjadi tontonan mencekam sekaligus membahayakan nyawa pengguna jalan lainnya. Bayangkan saja, di saat kondisi jalanan lagi super sibuk, ada sebuah mobil yang dipacu dengan kecepatan tinggi, bahkan sampai berani melawan arus demi menghindari kejaran petugas.
Aksi kejar-kejaran ini layaknya adegan di film aksi, namun sayangnya ini terjadi di dunia nyata dan sangat mengancam keselamatan publik. Banyak orang yang bertanya-tanya, apa yang sebenarnya ada di pikiran sang sopir sampai tega melakukan tindakan seberbahaya itu di tengah pemukiman dan perkantoran yang padat. Polisi yang sedang berpatroli pun tidak tinggal diam melihat perilaku berkendara yang sangat tidak lazim ini. Setelah berhasil dihentikan, pengemudi berinisial HM yang masih berusia 24 tahun itu langsung diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Banyak yang menduga kalau pelaku sedang dalam pengaruh obat-obatan terlarang atau alkohol melihat cara membawanya yang sangat liar. Namun, kejutan demi kejutan justru muncul saat petugas mulai melakukan penggeledahan di dalam kendaraan tersebut. Fakta-fakta yang ditemukan polisi di lokasi kejadian bener-bener bikin geleng-geleng kepala karena ternyata ada banyak barang mencurigakan yang disimpan di dalam mobil tersebut, nih Gen.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat dengan melakukan tes urine kepada HM sesaat setelah penangkapan. Namun, hasil pemeriksaan awal menunjukkan sesuatu yang cukup mengejutkan pihak kepolisian.
"Sementara ini dari hasil tes urine yang kami lakukan memang didapati hasilnya negatif," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya dilansir dari Antara, Kamis.
Temuan Senjata Dan Plat Nomor Ganda Di Dalam Mobil
Meskipun hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba, polisi menemukan fakta lain yang jauh lebih mencurigakan. Saat kejadian, HM ternyata tidak sendirian melainkan sedang bersama seorang penumpang wanita. Petugas yang merasa curiga langsung melakukan penggeledahan total ke seluruh sudut interior mobil. Hasilnya, polisi menemukan empat pasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor yang berbeda-beda. Nggak cuma itu, petugas juga dibikin kaget dengan penemuan satu pucuk senjata api mainan serta dua buah senjata tajam jenis golok dan badik di dalam mobil tersebut.
Kombes Pol Komarudin menjelaskan kalau peristiwa ini bermula pada Rabu (25/2) sore hari. Saat itu, kendaraan yang dibawa HM datang dari arah Senen menuju Pasar Baru. Petugas yang lagi patroli curiga melihat cara bawa mobilnya yang ugal-ugalan dengan kecepatan tinggi di tengah kemacetan. Pelaku bahkan sempat berputar arah di depan Koarmada RI sebelum akhirnya masuk ke Jalan Gunung Sahari 4 sambil terus diikuti oleh polisi.
Akibat tindakan nekatnya, HM sekarang harus berurusan dengan hukum yang cukup berat. Dia dijerat dengan Pasal 311 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal ini mencakup tindakan sengaja mengemudi dengan cara membahayakan nyawa, mengakibatkan kecelakaan dengan kerusakan barang, hingga menyebabkan luka ringan. Ancaman hukumannya nggak main-main, yaitu maksimal 4 tahun penjara dan denda paling banyak Rp8 juta. Kasus ini pun sekarang dilimpahkan ke Reserse Polres Metro Jakarta Pusat untuk didalami lebih lanjut, terutama soal kepemilikan senjata tajam dan plat nomor palsu tersebut.