Masih Suka Tidur Setelah Subuh? Ini Peringatan Rasulullah yang Jarang Disadari
JAKARTA, GENVOICE.ID-Dalam ajaran Islam, waktu pagi setelah salat Subuh memiliki keutamaan tersendiri. Banyak ulama menyebut tidur pada waktu tersebut sebaiknya dihindari karena berpotensi menghilangkan keberkahan.
Tidur setelah Subuh sebenarnya tidak berdosa, tetapi sebagian ulama memandangnya makruh, kecuali jika ada kebutuhan mendesak.
Syekh Abdullah al-Faqih hafizhahullah memaparkan terkait kemakruhan tidur setelah Subuh:
فَإِنَّ النَّوْمَ فِي هَذَا الْوَقْتِ جَابِزُ بِمَعْنَى أَنَّهُ لَا يَأْثَمُ فَاعِلُهُ وَلَوْ لَمْ يَكُنْ مُحْتَاجًا إِلَيْهِ وَقَدْ كَرِهَهُ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ نَظْرًا لِمَا يَتَرَتَّبُ عَلَيْهِ مِنْ آثَارِ صِحِيَّةٍ وَغَيْرِهَا إِلَّا إِذَا كَانَ لِحَاجَةٍ وَقَدْ وَرَدَ أَنَّ الرِّزْقَ يُقْسَمُ فِي ذَلِكَ الْوَقْتِ
Artinya: "Sesungguhnya, tidur pada waktu ini boleh-dalam artian tidak berdosa melakukannya-walaupun ia tidak membutuhkannya. Sebagian ulama memakruhkan karena melihat berbagai pertimbangan, seperti tinjauan kesehatan dan lain-lain, kecuali jika ada kebutuhan untuk melakukan-nya."
Pandangan ini muncul karena waktu pagi diyakini sebagai momen turunnya keberkahan dan pembagian rezeki bagi makhluk.
Dalam buku Fiqih Praktis Sehari-hari oleh Farid Nu'man, Imam Ibnu Abi Syaibah dalam kitab al-Mushannaf mengatakan, bahwa Aisyah RA, Ummu salamah RA, Ibnu Sirin, Sa'id bin Jubair, dan Shuhaib, tidur usai Subuh.
Akan tetapi, tidur usai Subuh tidak disarankan dan bersifat makruh seperti sabda Rasulullah saw dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah, dan At-Tirmidzi.
اللَّهُمَّ بَارِكْ لِأُمَّتِي فِي بُكُورِهَا
Artinya: "Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya."
Dari doa tersebut dapat dimengerti bahwa orang yang tidur di usai Subuh, beresiko tidak memperoleh keberkahan dan doa dari Rasulullah saw.
Bisa Menghalangi Datangnya Rezeki
Salah satu alasan paling populer adalah kaitannya dengan rezeki. Dalam kitab Zadul Ma'ad karya Ibnu Qayyim dijelaskan bahwa tidur di waktu pagi dapat menghalangi rezeki karena saat itulah makhluk sedang berusaha mencarinya dan rezeki sedang dibagikan.
نَوْمُ الصُّبْحَةِ يَمْنَعُ الرِّزْقَ لِأَنَّ ذَلِكَ وَقْتُ تُطْلَبُ فِيْهِ الْخَلِيقَةُ أَرْزَاقَهَا وَهُوَ وَقْتُ قِسْمَةِ الْأَرْزَاقِ فَنَوْمُهُ حِرْمَانُ إِلَّا لِعَارِضٍ أَوْ ضَرُوْرَةٍ
Artinya: "Tidur pagi itu menghalangi rezeki karena itulah saat rezeki makhluk sedang dicari, dan itulah saat rezeki sedang dibagikan. Oleh karena itu, tidur pada waktu itu bisa mencegahnya (rezeki), kecuali memang darurat.
Karena itu, banyak ulama salaf memakruhkan kebiasaan tidur setelah Subuh. Meski begitu, hukum ini tidak sampai haram selama tidak ada unsur melalaikan kewajiban.
Status Hukumnya dalam Islam
Penjelasan ulama menyebut tidur pagi hukumnya boleh dan tidak berdosa. Namun, sebagian ahli ilmu memandangnya makruh karena mempertimbangkan dampak yang mungkin timbul, baik dari sisi spiritual maupun kesehatan.
Artinya, umat Islam masih diperbolehkan tidur setelah Subuh bila memang membutuhkan, misalnya karena sakit atau kelelahan berat.
Waktu Pagi Dianjurkan untuk Beribadah
Alih-alih kembali tidur, umat Islam dianjurkan memanfaatkan waktu setelah Subuh untuk aktivitas yang bermanfaat. Beberapa amalan yang dianjurkan antara lain:
-
Berdzikir pagi
-
Membaca Al-Qur'an
-
Berdoa
-
Memulai aktivitas produktif
Mengisi pagi dengan ibadah diyakini dapat membuka pintu keberkahan sepanjang hari.