Bullying Lagi! Siswa SD di Pekanbaru Meninggal Diduga Korban Perundungan, Keluarga Masih Menahan Diri dari Jalur Hukum
JAKARTA, GENVOICE.ID - Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan keprihatinannya atas kabar meninggalnya seorang siswa SDN 108 Pekanbaru yang diduga kuat menjadi korban perundungan oleh teman sekelasnya.
Ia mengaku sudah menerima laporan awal, namun belum bisa memastikan kebenaran seluruh detail kejadian.
"Nanti kami rapatkan dengan Pemerintah Kota Pekanbaru apa benar berita tersebut, kita belum tahu," ujarnya di Pekanbaru, Selasa.
Sementara itu, keterangan lebih lengkap datang dari Ketua Tim Advokat Pejuang Keadilan (TAPAK) Riau, Suroto, yang mewakili keluarga korban. Ia menegaskan bahwa kronologi yang beredar di masyarakat memang berdasarkan penjelasan keluarga dan merupakan kejadian yang sebenarnya.
Menurut keluarga, insiden berawal pada Kamis (20/11) ketika kepala korban, MA, siswa kelas VI SDN 108 Tengkerang Labuai, diduga ditendang oleh teman sekelasnya. Kondisinya memburuk keesokan hari hingga mengalami kelumpuhan, sebelum akhirnya meninggal dunia pada Minggu (23/11) dini hari. "Faktanya hari Kamis kepalanya ditendang, Jumat dia lumpuh, berapa hari berikutnya dia meninggal dunia," kata Suroto.
Meski dugaan perundungan menguat, keluarga korban belum mengambil langkah hukum. Alasannya sangat manusiawi. Jika kasus dibawa ke ranah hukum, autopsi menjadi prosedur wajib, dan keluarga mengaku belum sanggup secara emosional menghadapi kemungkinan makam dibongkar maupun jenazah dibedah.
"Sejauh ini belum terpikir ke sana. Mereka tidak tega," tambah Suroto.
Untuk saat ini, keluarga memilih menunggu itikad baik dari berbagai pihak: mulai dari orang tua murid yang diduga sebagai pelaku, pihak sekolah, hingga dinas pendidikan. Mereka berharap ada bentuk kepedulian yang bisa sedikit mengobati duka mendalam yang mereka alami.
Kasus ini masih menunggu tindak lanjut dari pemerintah daerah dan pihak sekolah, sementara publik berharap kejadian seperti ini menjadi alarm keras betapa seriusnya masalah perundungan di lingkungan pendidikan.