Wamen Kebudayaan Pastikan Konferensi Musik Indonesia Digelar Oktober 2025

Genvoice.id | 25 Sep 2025

JAKARTA, Genvoice.id - Wakil Menteri Kebudayaan (Wamenbud) Giring Ganesha menegaskan bahwa Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 akan digelar pada 8-10 Oktober 2025 di Jakarta. Acara ini dipersiapkan sebagai ruang pertemuan lints pelaku industri musik dan regulator, guna merumuskan arah kebijakan dan memperkuat ekosistem musik tanah air.

Dalam konferensi pers di Senayan, Rabu malam (24/9), Giring menyampaikan bahwa KMI 2025 bertemakan "Satu Nada Dasar", yang diharapkan menjadi landasan bersama bagi berbagai pendapat dan kepentingan dalam industri musik nasional.

Ia menyebut bahwa KMI kali ini bukan sekadar forum diskusi biasa. Ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi regulasi tata kelola musik di Indonesia.

"Rekomendasi regulasi tidak akan mengekang. Kita akan merumuskan tata kelola yang selama ini belum jelas," ujar Giring dalam konferensi pers pada Rabu (24/9).

Giring menambahkan bahwa konferensi ini merupakan kelanjutan dari semangat yang dulu digagas almarhum Glenn Fredly melalui penyelenggaraan KMI di Ambon (2018) dan Bandung (2019). Kini, menurutnya, momentum ini kembali dibawa ke level nasional dengan dukungan penuh pemerintah.

Isu yang dibahas dalam konferensi ini meliputi sistem hak cipta dan royalti, transparansi dan tata kelola ekosistem industri musik, revisi Undang-Undang Hak Cipta (UUHC), serta pemberdayaan musik tradisional dan perlindungan karya etnik.

Dalam acara KMI 2025, nantinya akan melibatkan banyak instansi dan pihak terkait. Giring menyebut bahwa konferensi ini akan menghadirkan perwakilan dari Kementerian Kebudayaan, Keuangan, Hukum, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, Komunikasi & Digital, serta Kementerian Ketenagakerjaan.

Tujuannya, agar usulan dan rekomendasi kebijakan yang lahir tidak terjebak dalam satu bidang saja, melainkan bisa menjadi pijakan yang layak bagi keputusan lintas sektor.

Giring juga menyebut bahwa konferensi ini sekaligus menjadi lapangan bagi legislator dan pembuat regulasi, termasuk pihak DPR untuk mendengarkan suara dari pelaku musik langsung, ketika menyusun aturan yang relevan.

Konferensi ini juga menjadi momentum agar keluhan soal transparansi royalti, praktik streaming artifisial, atau ketidakpastian regulasi mendapat ruang pembahasan yang serius.