Mahasiswa Baru Unsri Dipaksa Saling Cium, Kemdiktisaintek Turun Tangan!
JAKARTA, GENVOICE.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Togar M. Simatupang angkat bicara terkait viralnya kasus dugaan perploncoan di Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang. Kasus tersebut mencuat setelah beredar video mahasiswa baru dipaksa saling mencium kening oleh senior dalam sebuah kegiatan Himpunan Mahasiswa Teknologi Pertanian (Himateta).
Togar menegaskan bahwa setiap perguruan tinggi di Indonesia wajib lebih serius dalam melakukan pembinaan terhadap mahasiswa baru. Ia menilai kasus ini menjadi peringatan agar kampus tidak meremehkan proses pembinaan dan wajib mengawalnya dengan terencana serta terkendali.
"Tidak boleh ada yang menganggap enteng pembinaan mahasiswa baru. Semua harus terencana, terkendali, dan dilaksanakan dengan baik," ujar Togar di Jakarta, Kamis (25/9).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap individu maupun lembaga di lingkungan perguruan tinggi harus bertanggung jawab dalam menciptakan ruang kampus yang aman dan inklusif. Kemdiktisaintek, menurutnya, juga telah menerima laporan resmi dari Rektor Unsri mengenai penanganan kasus tersebut.
"Rektor sudah mengambil langkah komprehensif, mulai dari menghentikan kegiatan, membekukan himpunan, hingga melakukan investigasi melalui satgas," kata Togar.
Pihak Unsri sendiri bergerak cepat dengan memanggil Ketua dan Wakil Ketua Himateta, Ketua Angkatan 2023, serta panitia pelaksana kegiatan untuk dimintai pertanggungjawaban. Sebagai tindak lanjut, Himateta resmi dibekukan selama satu tahun ke depan. Selain itu, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unsri akan melakukan investigasi lebih mendalam terhadap para pelaku.
Kasus ini memicu gelombang kritik dari publik yang menilai praktik tersebut sebagai bentuk perploncoan tidak layak di lingkungan akademik. Pemerintah pun menegaskan bahwa kampus harus mampu memastikan pembinaan mahasiswa berjalan tanpa adanya praktik intimidasi, pelecehan, maupun kekerasan.