Surabaya Terapkan Jam Malam Anak Mulai Jam 10 Malam, yang Melanggar Akan Dibina!

Genvoice.id | 25 Jun 2025

JAKARTA, GENVOICE.ID - Pemerintah Kota Surabaya resmi terapkan jam malam khusus anak-anak mulai pukul 22.00 WIB, nih, Gen.

Aturan ini diberlakukan demi menjaga ketertiban dan keselamatan generasi muda, terutama anak-anak yang masih di bawah umur.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa anak-anak yang masih berada di luar rumah tanpa pendampingan orang tua setelah pukul 10 malam akan diamankan oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Linmas, dan kepolisian.

Mereka kemudian akan dibina dan diberi edukasi sebelum dipulangkan.

Tidak hanya untuk menerapkan jam malam saja, Gen, Eri juga mengatakan bahwa anak yang suka berkelahi akan dibina menjadi atlet tinju.

"Ini bukan hukuman, tapi bentuk perhatian dan perlindungan bagi anak-anak kita," jelas Eri.

Anak-anak yang bermasalah nantinya akan dibinna melalui program Rias, Perubahan dan Rumah Ilmu Arek Suroboyo.

Selama jam malam berlaku, anak-anak dilarang nongkrong sembarangan tanpa pengawasan orang tua, apalagi di tempat umum.

Selain itu, mereka juga dilarang ikut komunitas rawan kenakalan seperti geng motor, balap liar, atau tawuran.

Tapi tenang, Gen, ada pengecualian kok, misalnya kalau anak ikut kegiatan sekolah, ibadah, sosial, atau keadaan darurat, selagi itu diketahui orang tua.

Kebijakan ini dibuat karena maraknya kasus kenakalan remaja, termasuk tawuran, miras, dan narkoba.

Itu sebabnya, Pemkot Surabaya bekerja sama dengan RW untuk ikut mantau anak-anak di lingkungan masing-masing.

Kalau anak masih berkeliaran di atas jam 10 malam, orang tua diminta segera hubungi anaknya atau lapor ke RW dan layanan darurat 112.

Jadi, buat kamu yang masih di bawah umur, yuk patuhi jam malam ini demi kebaikan bersama. Enggak cuma soal aturan, tapi ini bentuk sayang dari kota tempat kamu tinggal, lho.

Daripada keluyuran malam-malam, mending pulang, istirahat, dan siap jalani hari esok dengan semangat baru, Gen.