Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Ormas yang Kuasai Lahan BMKG dan Pungut Ratusan Juta! Begini Modusnya
JAKARTA, GENVOICE.ID - Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan pembongkaran besar-besaran terhadap sebuah bangunan yang diduga milik organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, pada Sabtu (24/5).
Dilansir dari Antara, pembongkaran ini merupakan hasil dari laporan warga yang mengungkapkan adanya pendirian bangunan tanpa izin di lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa oknum ormas tersebut telah menguasai lahan milik BMKG tanpa hak. "Mereka menguasai lahan milik BMKG dan membangun struktur tanpa izin," ujar Kombes Ade.
Tak hanya sekadar mendirikan bangunan, oknum ormas tersebut juga melakukan tindakan ilegal dengan menyewakan lahan kepada pedagang secara liar. Berdasarkan hasil penyelidikan, mereka memungut uang dari para pedagang dengan tarif yang sangat tinggi. Salah satu pedagang pecel lele harus membayar hingga Rp3,5 juta per bulan, sedangkan pengusaha hewan kurban dikenakan tarif Rp22 juta.
Uang yang terkumpul dari kegiatan ini langsung ditransfer kepada oknum ketua DPC ormas GRIB Jaya Tangsel yang berinisial Y. Berdasarkan pengakuan para korban, jumlah total uang yang dipungut dari kegiatan ilegal ini diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Sebanyak 426 personel dari Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel diterjunkan dalam operasi pembongkaran tersebut. Kombes Ade juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk aktivitas premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya. "Kami akan menindak tegas setiap laporan yang masuk. Masyarakat jangan takut untuk melapor," tegasnya.
Pembongkaran ini merupakan bukti komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas tindak pidana dan premanisme di wilayah hukum mereka. Negara, menurut Kombes Ade, harus hadir untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.